Logo

Barantin Lepas Ekspor Rp40,8 Miliar, Karding Dorong Produk Banten Tembus Pasar Global

21 Agustus 2026
133 dibaca
Barantin Lepas Ekspor Rp40,8 Miliar, Karding Dorong Produk Banten Tembus Pasar Global

Kontributor

Tangerang - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melepas ekspor sejumlah komoditas unggulan asal Banten dengan total nilai mencapai Rp40,8 miliar dalam kegiatan “Merdeka Ekspor Komoditas Unggulan Banten” yang digelar di Satuan Pelayanan Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (21/8).

Komoditas yang dilepas meliputi sarang burung walet, manggis, dan kepiting, dengan tujuan ekspor antara lain China dan Taiwan. Pelepasan ekspor ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem perdagangan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan sekaligus mendorong semakin banyak produk lokal Banten menembus pasar internasional.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, semangat Merdeka Ekspor harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk memperkuat perekonomian nasional sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia.

“Semangat Merdeka Ekspor bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Pelayanan karantina yang cepat, akurat, profesional, dan berstandar global menjadi bagian penting agar komoditas hayati Indonesia mampu menembus dan bersaing di pasar internasional,” ujar Karding.

Menurut Karding, penguatan layanan karantina perlu berjalan beriringan dengan pendampingan kepada pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pelaku usaha perlu memahami persyaratan negara tujuan sejak awal agar produk yang dihasilkan memenuhi standar kesehatan dan keamanan serta dapat diterima di pasar internasional.

“UMKM lokal perlu kita dampingi melalui klinik ekspor agar komoditas Banten memenuhi persyaratan kesehatan karantina negara tujuan. Dengan kesiapan yang baik, pelaku usaha akan memiliki peluang yang lebih besar untuk memperluas pasar hingga ke tingkat internasional,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, nilai ekspor terbesar berasal dari komoditas sarang burung walet yang secara akumulatif mencapai Rp38,7 miliar. Sementara itu, nilai ekspor komoditas kepiting mencapai Rp1,9 miliar dan manggis Rp200 juta.

Karding mengatakan, angka tersebut menunjukkan bahwa komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai komoditas ekspor bernilai ekonomi tinggi.

“Di balik nilai ekspor ini ada kerja keras petani, nelayan, pelaku usaha, eksportir, dan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok. Tugas pemerintah adalah memastikan ekosistemnya semakin baik sehingga semakin banyak produk Indonesia yang mampu masuk dan bertahan di pasar global,” tutur Karding.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pengembangan UMKM berorientasi ekspor membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

“UMKM merupakan salah satu kekuatan ekonomi Banten. Karena itu, kita harus terus mendorong pelaku usaha agar tidak hanya mampu bertahan di pasar lokal, tetapi juga naik kelas dan mampu menembus pasar internasional. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Andra.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten Duma Sari M H mengatakan, Karantina Banten berkomitmen mendekatkan layanan kepada pelaku usaha, termasuk UMKM yang ingin mengembangkan pasar ekspor.

“Kami ingin layanan karantina semakin dekat dengan pelaku usaha. Melalui klinik ekspor, bazar UMKM, dan mini expo komoditas unggulan Banten, kami membuka ruang bagi pelaku usaha untuk berkonsultasi dan memahami berbagai persyaratan yang harus dipenuhi sebelum produknya dikirim ke pasar internasional,” kata Duma.

Menurut Duma, pendampingan sejak awal menjadi penting agar pelaku usaha tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga memahami persyaratan teknis dan kesehatan yang ditetapkan negara tujuan.

“Kami berharap semakin banyak UMKM Banten yang berani melihat pasar global sebagai tujuan. Karantina Banten siap memberikan pendampingan agar pelaku usaha lebih siap memenuhi persyaratan ekspor dan mampu menjaga konsistensi kualitas produknya,” ujarnya.

Selain pelepasan ekspor, kegiatan “Merdeka Ekspor” juga dirangkaikan dengan peresmian Kantor Pelayanan Satuan Pelayanan Soekarno-Hatta. Kehadiran kantor pelayanan tersebut diharapkan semakin memperkuat akses dan kualitas layanan karantina di salah satu simpul utama lalu lintas barang dan komoditas dari dan menuju Indonesia.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan Klinik Ekspor, bazar UMKM, mini expo komoditas unggulan Banten, konsultasi publik, vaksinasi rabies gratis, serta layanan Mobile X-Ray. Berbagai layanan tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan sekaligus memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat serta pelaku usaha.

Karding menegaskan, Barantin tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan sumber daya hayati, tetapi juga memiliki peran sebagai trade facilitator dalam mendukung kelancaran perdagangan komoditas Indonesia.

“Pelayanan karantina harus mampu memberikan kepastian kepada pelaku usaha, tanpa mengurangi fungsi utama karantina dalam melindungi sumber daya hayati Indonesia dari ancaman hama dan penyakit. Kita ingin pengawasan tetap kuat, tetapi pelayanan juga semakin cepat, profesional, transparan, dan memberikan kemudahan,” tegasnya.

Menurut Karding, keberhasilan ekspor tidak hanya ditentukan ketika produk akan dikirim ke luar negeri. Kesiapan ekspor perlu dibangun sejak proses produksi melalui penerapan standar, pengendalian mutu, ketertelusuran, serta pemenuhan persyaratan negara tujuan.

“Ekspor yang kuat dimulai sejak produk dihasilkan dengan standar yang benar. Karena itu, pemerintah dan pelaku usaha harus bekerja bersama sejak awal agar produk Indonesia tidak hanya bisa masuk ke pasar global, tetapi juga mampu bertahan dan bersaing di sana,” katanya.

Momentum “Merdeka Ekspor” di Banten menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi daerah sebagai salah satu wilayah strategis dalam perdagangan komoditas nasional. Nilai ekspor Rp40,8 miliar yang dilepas dalam kegiatan ini sekaligus menunjukkan adanya potensi komoditas Banten yang dapat terus dikembangkan.

Bagi UMKM, peluang tersebut terbuka sepanjang pelaku usaha mampu menjaga kualitas produk, memenuhi standar, memahami persyaratan negara tujuan, dan membangun kesiapan untuk memasuki pasar internasional.

Melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, pendampingan karantina, penguatan layanan, serta kesiapan pelaku usaha, semakin banyak produk lokal Banten diharapkan mampu naik kelas dan membawa nama Indonesia ke pasar dunia.

Narahubung
Kepala Biro Hukum dan Humas, Sekretariat Badan Karantina Indonesia

Siaran Pers
Badan Karantina Indonesia
Nomor: 2208/R-barantin/08/2026
Banten, 21 Agustus 2026

Bagikan Berita