Jakarta – Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Karantina Indonesia (Barantin), Hudiansyah Is Nursal menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda Pembaharu Sawit Nusantara (SawitNus) pada Rabu (8/7). Pertemuan ini membahas kolaborasi strategis dalam mendorong pemberdayaan pemuda serta ketahanan pangan di sektor komoditas kelapa sawit yang berkelanjutan melalui layanan perkarantinaan.
Dalam kesempatan tersebut, Hudiansyah menegaskan kembali komitmen Barantin dalam menjalankan fungsi utama Karantina dalam pelindungan sumber daya alam hayati, pengawasan keamanan pangan dan pakan, hingga pengawasan keamanan lingkungan. "Selain itu, kami juga menjalankan fungsi penegakan hukum dan bertindak sebagai instrumen perdagangan (economic tools) untuk memastikan komoditas ekspor kita diterima dengan baik di negara tujuan," imbuh Hudiansyah.
Berdasarkan data BEST TRUST mencatat performa sertifikasi karantina produk sawit yang luar biasa sepanjang paruh pertama tahun ini. Pada periode Januari hingga Juni 2026, volume sertifikasi ekspor sawit dan produk turunannya mencapai 8,6 juta ton dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp38,5 triliun. Mayoritas produk yang diekspor didominasi oleh cangkang sawit, palm kernel expeller, rbd palm olein, minyak sawit, dan rbd palm stearin. Pasar ekspor terbesar mencakup negara Jepang, Thailand, Korea Selatan, Polandia, Selandia Baru, hingga Singapura.
Pada pertemuan ini, Ketua Umum DPP SawitNus, Ujang menyampaikan apresiasi tinggi atas keterbukaan Barantin. Sebagai organisasi pemuda yang fokus pada sosialisasi, penelitian, dan pemberdayaan perkebunan kelapa dan sawit, Ujang berharap audiensi ini dapat melahirkan kolaborasi program yang nyata.
"Kami berterima kasih dapat melakukan audiensi dengan Barantin, mudah-mudahan kedepan ada sinergi dengan Barantin seperti misalnya melalui ruang edukasi Bersama, yang tujuannya untuk meningkatkan kapasitas generasi muda," ungkap Ujang.
Sejalan dengan hal tersebut, untuk menjaga keberlanjutan ekspor komoditas kelapa dan sawit, Barantin senantiasa melakukan peningkatan serta pembaruan program. Selain menjamin kesehatan komoditas sesuai standar internasional, Barantin juga melakukan upaya dalam percepatan layanan melalui integrasi sistem layanan dan digitalisasi dokumen.
Hudiansyah menambahkan, dalam meningkatkan keberterimaan produk asal Indonesia di negara tujuan, Barantin juga memberikan bimbingan teknis khususnya terkait kesesuaian regulasi dan standar karantina negara tujuan kepada para pelaku usaha, termasuk UMKM olahan sawit.
"Untuk keberlanjutan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, dapat dilakukan hilirisasi dari komoditas asal Indonesia, salah satunya kelapa," tutup Hudiansyah.
Turut hadir dalam audiensi ini, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi, Ichwandi dan perwakilan dari Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, Andi Yusmanto.

