Bagi kamu yang berencana membawa ayam dalam perjalanan laut, ada prosedur wajib yang harus dilakukan demi keamanan bersama. Langkah awal yang paling krusial adalah kamu wajib lapor karantina. Tujuannya, agar petugas karantina bisa memastikan komoditas yang kamu bawa benar-benar sehat dan tidak berisiko menyebarkan penyakit hewan antararena.
Sebelum melapor ke karantina, pastikan kamu sudah mengantongi persyaratan utama berupa sertifikat veteriner dari otoritas veteriner setempat. Setelahnya kamu wajib lapor karantina, baik secara online melalui layanan Permohonan Tindakan Karantina (PTK) atau langsung datang ke kantor layanan karantina di dekat pelabuhan. Jika dokumen persyaratan sudah lengkap, petugas karantina akan langsung melakukan pemeriksaan fisik secara cermat dan teliti untuk mengecek kondisi kesehatan dan kelayakan hewan, sekaligus memeriksa dokumen untuk memverifikasi kesesuaian jenis dan jumlah ayam yang dibawa.
Saat proses pemeriksaan selesai dan ayam dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan kesehatan yang ketat, petugas karantina juga akan memberikan disinfektan pada kandang serta kendaraan pengangkutnya. Tindakan ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kontaminasi penyakit selama perjalanan di atas kapal. Setelah semua tahapan tersebut beres, kamu akan diberikan dokumen karantina sebagai bukti bahwa ayam yang dibawa dalam kondisi sehat dan aman dilintaskan ke daerah tujuan.
Tapi ada yang perlu kamu ingat. Tidak semua wilayah bisa bebas dimasuki, contohnya seperti Provinsi Maluku, Maluku Utara dan Papua yang merupakan wilayah bebas dari penyakit flu burung telah melarang adanya pemasukan unggas dari daerah tertular ke daerahnya.
Larangan ini dilakukan demi mencegah ancaman penyebaran flu burung antarwilayah yang rentan menyerang ayam. Jika wabah sampai masuk, sektor peternakan bisa terancam hancur. Oleh karena itu, pastikan kamu selalu lapor karantina saat membawa atau mengirim berbagai komoditas pertanian, peternakan dan perikanan agar kita bisa bersama-sama menjaga Indonesia dari ancaman penyakit hewan, ikan, maupun tumbuhan.
#karantinasulawesiutara #LaporKarantina #patuhkarantina #barantinkuat



