JAKARTA (21/09) Karantina DKI Jakarta melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan terhadap media pembawa pinang biji atau betelnuts sebanyak 56.000 kilogram atau 56 ton. Pemeriksaan dilakukan di KBN Marunda, terhadap komoditas kategori Risiko Sedang yang akan diekspor ke Iran. Komoditas tersebut memiliki nilai ekonomi mencapai Rp1.4 miliar.
Pemeriksaan dilakukan oleh Petugas Karantina, untuk memastikan kondisi kesehatan komoditas sebelum dilalulintaskan ke negara tujuan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) pada pinang yang diperiksa. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawalan karantina dalam memastikan komoditas memenuhi ketentuan kesehatan tumbuhan serta persyaratan yang ditetapkan negara tujuan.
Sebagai penjaga gerbang Indonesia, Karantina DKI Jakarta tidak hanya berperan dalam perlindungan sumber daya hayati Indonesia, tetapi juga mendukung karantina dan diplomasi ekonomi melalui fasilitasi perdagangan dan ekspor. Pemenuhan standar syarat negara tujuan menjadi bagian penting dalam membuka akses pasar ekspor, sehingga komoditas Indonesia dapat bersaing dan menjangkau pasar global secara aman dan sesuai ketentuan. Upaya tersebut turut mendukung biosekuriti dan ketahanan pangan sekaligus memperkuat peran Indonesia dalam perdagangan komoditas pertanian.
Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, menyampaikan bahwa pengawalan komoditas ekspor merupakan bentuk pelayanan yang berjalan seiring dengan upaya perlindungan sumber daya alam. “Karantina berkomitmen memastikan setiap komoditas yang akan diekspor memenuhi persyaratan negara tujuan. Melalui pemeriksaan yang tepat, kita ikut membuka akses pasar ekspor dan mendorong komoditas Indonesia semakin mampu menembus pasar global,” ujar Amir Hasanuddin.
#KarantinaJakarta #LaporKarantina #PastiMudah #PelindunganMaksimalPelayananOptimal
#KarantinaUntukIndonesia #PenjagaGerbang #IndonesiaEmas2045



