SUKABUMI (15/08) – Mengantisipasi tren peningkatan volume ekspor komoditas florikultura, Karantina DKI Jakarta melakukan koordinasi dan supervisi tindakan karantina tumbuhan. Peninjauan lapangan ini dilaksanakan secara intensif pada 15 hingga 16 Agustus 2026 ke Kelompok Tani Alamanda dan Kelompok Tani Wanita Tani Karya Salabintana.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin didampingi Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan, Mustamin terjun langsung untuk mengevaluasi proses persiapan ekspor tanaman hias jenis Dracaena. Supervisi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh prosedur pemeliharaan dan penyiapan komoditas telah memenuhi standar kesehatan tumbuhan (phytosanitary) internasional, sehingga bebas dari risiko Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).
"Kegiatan supervisi langsung ke lokasi pembibitan ini kami lakukan untuk memastikan setiap bibit Dracaena yang akan diekspor benar-benar sehat, berkualitas, dan terbebas dari hama penyakit. Kami ingin memastikan komoditas kebanggaan kita ini memenuhi standar dan persyaratan ketat dari negara tujuan. Di samping itu, kami juga terus mengedukasi dan mengajak para pelaku usaha untuk selalu proaktif melaporkan komoditasnya. Kepatuhan ini adalah wujud komitmen kita bersama dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayati," ujar Amir, yang memimpin peninjauan lapangan tersebut.
Permintaan pasar global terhadap tanaman hias Dracaena asal Indonesia terus menunjukkan grafik yang positif dan bervariasi setiap tahunnya. Keunikan bentuk serta daya tahan tanaman ini membuatnya sangat diminati di berbagai belahan dunia, dengan selera bentuk yang berbeda-beda di tiap negara tujuan. Saat ini, Dracaena dari Sukabumi telah diekspor ke berbagai negara, mencakup wilayah Asia seperti India, Malaysia, Korea Selatan, dan Singapura, wilayah Timur Tengah yang meliputi Arab Saudi, Oman, Bahrain, Qatar, dan Uni Emirat Arab (Dubai), hingga menembus pasar Eropa dan Amerika seperti Rusia, Belanda, Amerika Serikat, dan Kanada.
Guna mengakomodasi tingginya lalu lintas ekspor tersebut, pengiriman komoditas ini difasilitasi melalui dua pintu pengeluaran utama, yakni Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Langkah pendampingan dan supervisi dari Karantina DKI Jakarta tidak hanya bertujuan untuk melancarkan arus ekspor, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi para petani dan pelaku usaha. Karantina terus mendorong partisipasi aktif masyarakat agar selalu patuh melaporkan komoditas pertaniannya sebelum dilalulintaskan. Sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat ini menjadi fondasi penting dalam melindungi sumber daya alam hayati nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia di kancah internasional.
#KarantinaJakarta #LaporKarantina #PastiMudah #PelindunganMaksimalPelayananOptimal



