Logo

Barantin Tak Hanya Jaga Border, Dorong Hilirisasi Produk untuk Perkuat Ekspor

21 Agustus 2026
71 dibaca
Barantin Tak Hanya Jaga Border, Dorong Hilirisasi Produk untuk Perkuat Ekspor

Kontributor

Tangerang - Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperluas perannya dalam mendukung perdagangan komoditas Indonesia. Tidak hanya menjalankan fungsi biosecurity di perbatasan, Barantin kini mendorong peningkatan mutu, ketertelusuran produk, pemenuhan standar negara tujuan, hingga hilirisasi komoditas sebelum diekspor.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, perubahan pendekatan tersebut diperlukan agar karantina tidak hanya hadir ketika komoditas akan keluar dari Indonesia, tetapi juga ikut memastikan pelaku usaha telah mempersiapkan produknya sejak awal.

“Barantinnya tidak hanya di border sebagai biosecurity, tetapi harus menyiapkan mutu yang baik, ketelusuran atau traceability yang baik, dan juga memenuhi standar sesuai dengan protokol di negara yang disepakati,” ujar Karding dalam konferensi pers seusai kegiatan “Merdeka Ekspor” di Satuan Pelayanan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, (21/8).

Menurut Karding, pendekatan tersebut penting untuk memastikan produk Indonesia tidak hanya mampu keluar dari Indonesia, tetapi juga dapat diterima dan bertahan di pasar internasional.

Ia menilai keberhasilan ekspor tidak cukup hanya dengan meningkatkan volume pengiriman. Konsistensi mutu, pemenuhan persyaratan negara tujuan, serta kemampuan menjaga ketertelusuran produk menjadi bagian penting dalam mempertahankan akses pasar.

“Jadi bukan hanya bagaimana barang bisa keluar, tetapi bagaimana barang kita memenuhi standar yang dibutuhkan negara tujuan,” kata Karding.

Dorong Hilirisasi Komoditas

Selain meningkatkan kesiapan produk, Karding mendorong pelaku usaha memperkuat hilirisasi agar Indonesia tidak terus bergantung pada ekspor komoditas dalam bentuk bahan mentah.

Menurut dia, Indonesia memiliki potensi besar dari berbagai komoditas tropis yang diminati pasar internasional. Potensi tersebut perlu dikembangkan menjadi produk olahan bernilai tambah.

“Memang harus didorong tidak hanya mengekspor barang mentah. Hilirisasinya ini yang harus kita dorong,” ujar Karding.

Ia mencontohkan komoditas sarang burung walet yang dapat dikembangkan menjadi berbagai produk olahan siap konsumsi. Menurutnya, semakin tinggi tingkat pengolahan suatu komoditas, semakin besar pula nilai tambah yang dapat diperoleh di dalam negeri.

“Kalau produk itu sudah diolah, nilai tambahnya menjadi lebih besar, tenaga kerja yang terserap juga semakin banyak,” katanya.

Karding menilai hilirisasi juga dapat menjadi strategi untuk memperkuat daya saing produk Indonesia di tengah persaingan pasar global. Produk yang memiliki nilai tambah tidak hanya memberikan keuntungan lebih besar bagi pelaku usaha, tetapi juga menciptakan aktivitas ekonomi dan lapangan kerja di dalam negeri.

Untuk mendukung perubahan pendekatan tersebut, Barantin mengembangkan klinik ekspor sebagai sarana pendampingan bagi pelaku usaha, termasuk UMKM dan petani. Melalui klinik ekspor, pelaku usaha dapat berkonsultasi mengenai persyaratan teknis dan kesehatan yang harus dipenuhi sebelum produk dikirim ke negara tujuan.

Karding mengatakan pendampingan sejak awal diperlukan karena masih terdapat pelaku usaha yang menghadapi keterbatasan dalam manajemen ekspor, akses modal, serta menjaga konsistensi kualitas produk.

“Problem rata-rata yang kita temukan di lapangan, manajemen mereka juga terbatas untuk ekspornya, biasanya juga akses modal, kemudian mempertahankan konsistensi produk,” ujarnya.

Karena itu, Barantin akan mendorong pembinaan bersama pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah memiliki pengalaman ekspor. Menurutnya, pelaku usaha besar yang telah memiliki standar mutu dan pengalaman memenuhi persyaratan pasar internasional dapat menjadi bagian dari ekosistem pendampingan bagi UMKM.

“Kita akan melakukan pendampingan dan pembinaan bersama dengan pemerintah daerah, bersama dengan pengusaha-pengusaha besar yang punya standar mutu yang bagus dan punya standar ekspor yang baik,” katanya.

Karding menegaskan, penguatan fungsi fasilitasi perdagangan tidak berarti mengurangi fungsi utama karantina dalam melindungi sumber daya hayati Indonesia. Sebaliknya, pengawasan dan fasilitasi harus berjalan beriringan. Produk yang akan diekspor harus memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan, sementara pelaku usaha mendapatkan kepastian mengenai proses dan standar yang harus dipenuhi.

“Pokoknya karantina supaya cepat, efisien, dan tetap aman,” kata Karding.

Bagikan Berita