#karantinantb
Lombok Timur – Balai Karantina Nusa Tenggara Barat, Satuan Pelayanan (Satpel) Kayangan, menindak dua pengiriman daging ayam tanpa dokumen karantina dengan total 680 kilogram di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur. Penindakan dilakukan pada 13 dan 15 Oktober 2026 terhadap komoditas yang akan dikirim menuju Kabupaten Sumbawa.
Pada (13/10) sekitar pukul 02.00 WITA, petugas menahan 80 kilogram daging ayam yang dikemas dalam dua boks styrofoam. Saat pemeriksaan, pengemudi menyebut muatan berupa ikan nila dan tidak bersedia membuka kedua boks tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan daging ayam di dalam kemasan.
Penindakan kembali dilakukan dua hari kemudian, (15/10) sekitar pukul 00.30 WITA. Petugas menemukan 600 kilogram daging ayam yang dikemas dalam 20 boks styrofoam dan diangkut menggunakan mobil pikap bernomor polisi EA 8102 EC.
Temuan tersebut bermula saat petugas Karantina bersama Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KP3) melakukan pengawasan pada jam rawan. Pengemudi awalnya menyebut muatan berupa cumi-cumi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan daging ayam dalam seluruh boks yang diangkut.
Dalam kedua penindakan tersebut, pengangkut tidak dapat menunjukkan dokumen karantina yang dipersyaratkan untuk lalu lintas komoditas hewan antar wilayah. Petugas kemudian melakukan penahanan dan menolak pengiriman tersebut untuk dikembalikan ke daerah asal sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Balai Karantina Nusa Tenggara Barat, Ina Soelistyani, menegaskan bahwa pengawasan lalu lintas komoditas hewan terus diperkuat untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan serta menjaga keamanan lalu lintas komoditas. Pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lalu lintas komoditas yang tertib dan mendukung pelaku UMKM menjalankan usaha secara sehat, aman, dan sesuai ketentuan.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi persyaratan karantina dan melengkapi dokumen sebelum mengirimkan komoditas antar wilayah agar lalu lintas produk hewan berlangsung aman, lancar, dan sesuai ketentuan,” ujar Ina.
#barantin #berkarib #pelindunganmaksimalpelayananoptimal


