Tarakan – Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendorong penguatan sinergi dengan pelaku usaha di Kalimantan Utara untuk mempercepat peningkatan ekspor komoditas unggulan daerah.
Upaya tersebut mengemuka dalam kegiatan NGOBRAS KALTARA (Ngobrol Bersama Karantina dan Pelaku Usaha) yang dihadiri Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, di Tarakan, Minggu (30/8).
Dalam kesempatan itu, Karding menegaskan Karantina tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan sebagai economic tools dan akselerator perdagangan untuk membantu komoditas Indonesia memenuhi persyaratan pasar internasional.
“Barantin tidak hanya bertindak sebagai pemeriksa, tetapi juga hadir sebagai fasilitator perdagangan. Kami mendampingi dan memberikan asistensi kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi persyaratan negara tujuan, sekaligus mempercepat arus perdagangan yang aman,” ujar Karding.
Berdasarkan data BEST-TRUST periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2026, sertifikasi ekspor komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan dari Kalimantan Utara telah dilakukan sebanyak 3.704 kali dengan nilai mencapai Rp2,238 triliun.
Nilai tersebut terdiri atas ekspor komoditas hewan sebesar Rp263,15 juta, komoditas ikan Rp974,998 miliar, dan komoditas tumbuhan mencapai Rp1,264 triliun.
Kayu olahan menjadi komoditas tumbuhan dengan nilai ekspor tertinggi, mencapai Rp842,315 miliar. Sementara dari sektor perikanan, udang windu mencatat nilai ekspor sebesar Rp522,128 miliar.
Menurut Karding, potensi besar tersebut perlu terus diperkuat melalui peningkatan kualitas, pengolahan, dan pemenuhan standar negara tujuan.
Pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari menjadi bagian penting agar komoditas asal Kalimantan Utara dapat diterima secara lebih luas di pasar internasional.
Selain meningkatkan volume ekspor, Karding juga mendorong pelaku usaha memperkuat hilirisasi agar komoditas daerah memiliki nilai tambah dan daya saing lebih tinggi.
Dengan pengolahan yang lebih baik, komoditas unggulan tidak hanya dikirim dalam bentuk bahan mentah, tetapi dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat.
“Potensi yang dimiliki Kalimantan Utara sangat besar. Tantangan kita sekarang adalah bagaimana memastikan produk-produk unggulan ini memenuhi standar pasar sekaligus memiliki nilai tambah yang lebih tinggi,” kata Karding.
Melalui kegiatan NGOBRAS KALTARA, Barantin berharap komunikasi dan kolaborasi dengan pelaku usaha semakin kuat sehingga berbagai kendala dalam proses sertifikasi, pemenuhan persyaratan teknis, hingga akses pasar dapat ditangani secara bersama.
Dengan dukungan layanan Karantina, pemenuhan standar internasional, serta penguatan hilirisasi, komoditas unggulan Kalimantan Utara diharapkan mampu memperluas pasar ekspor sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan ekspor nasional.
Narahubung
Kepala Biro Hukum dan Humas, Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia
Siaran Pers
Badan Karantina Indonesia
Nomor: 3808/R-Barantin/08.2026



