Evaluasi NLE, Karantina Dorong Efisiensi Logistik
JAKARTA - Kepala Balai Besar Karantina DKI Jakarta, Arum Kusnila Dewi, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Survei Efektivitas dan Efisiensi Implementasi Layanan Pemerintah Berbasis Digital di Bidang Ekspor, Impor, dan Logistik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok ini berlangsung di Aula Sinergi, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (20/10), sebagai bagian dari evaluasi implementasi National Logistics Ecosystem (NLE).
FGD tersebut menjadi forum pendalaman hasil survei efektivitas implementasi NLE yang dilaksanakan secara daring pada 14 Juli hingga 20 Oktober 2026. Evaluasi mencakup sejumlah layanan digital, yaitu Single Submission (SSm) QC/Pabean Karantina, SSm Ekspor, SSm Pengangkut, dan Delivery Order (DO) Online. Pembahasan bersama instansi terkait dan responden survei diarahkan untuk memperoleh masukan terhadap efektivitas layanan, mengidentifikasi kendala implementasi, serta mendukung penyempurnaan integrasi sistem pelayanan pemerintah di bidang ekspor, impor, dan logistik.
Arum menekankan pentingnya integrasi layanan digital untuk mendukung kelancaran arus barang tanpa mengurangi ketelitian pengawasan karantina. Menurutnya, Badan Karantina Indonesia (Barantin) juga berperan sebagai instrumen pendukung perekonomian nasional melalui fasilitasi perdagangan dan percepatan arus barang yang tetap mengedepankan perlindungan sumber daya hayati.
“Digitalisasi layanan harus mampu mendorong percepatan arus barang dan meningkatkan efisiensi logistik, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan tindakan karantina dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023, melalui mekanisme pengawasan dan pengendalian berbasis risiko (risk-based approach) serta profil risiko (risk profiling). Selain itu, integrasi sistem digital perlu menjamin ketelusuran setiap proses layanan dan tersedianya rekam digital yang terkoneksi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait. Dengan demikian, pelayanan dapat berjalan lebih cepat, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sementara aspek biosecurity tetap terjaga,” jelas Arum.
Integrasi layanan digital dan sinergi antarinstansi diharapkan mampu menyederhanakan proses administrasi, meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan perkarantinaan. Dengan pendekatan berbasis risiko, pengawasan dapat dilaksanakan secara proporsional sesuai tingkat risiko komoditas, sehingga percepatan pelayanan tetap sejalan dengan upaya melindungi sumber daya hayati Indonesia.
Melalui partisipasi dalam FGD ini, Balai Besar Karantina DKI Jakarta menegaskan dukungannya terhadap penguatan ekosistem logistik nasional yang terintegrasi, efektif, dan akuntabel. Transformasi digital menjadi bagian dari upaya fasilitasi perdagangan dan ekspor, pemenuhan standar SPS negara tujuan, serta pengawasan ketat terhadap komoditas impor. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat daya saing komoditas Indonesia ke pasar global, dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
#KarantinaUntukIndonesia #PenjagaGerbang #IndonesiaEmas2045 #KarantinaJakarta #LaporKarantina #PastiMudah #PelindunganMaksimalPelayananOptimal


