Logo

Jaga Jateng Tetap Bebas Rabies, Hari Karantina ke-149 Diisi Vaksinasi Gratis di Semarang-Cilacap

30 September 2026
57 dibaca
Jaga Jateng Tetap Bebas Rabies, Hari Karantina ke-149 Diisi Vaksinasi Gratis di Semarang-Cilacap

Kontributor

Semarang - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Balai Karantina Jawa Tengah) menggelar vaksinasi rabies dan pengobatan gratis bagi hewan di Semarang dan Cilacap sebagai bagian dari upaya mempertahankan Jawa Tengah tetap bebas rabies.

Kegiatan tersebut digelar bertepatan dengan rangkaian Hari Rabies Sedunia dan Hari Karantina Indonesia ke-149 dengan menggandeng Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Ikatan Dokter Hewan Karantina Indonesia (IDHKI), serta pemerintah daerah.

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Karantina Jawa Tengah Pratiwi Asmara Wulan mengatakan, pencegahan rabies membutuhkan pendekatan One Health yang melibatkan kesehatan hewan, manusia, dan lingkungan.

Menurut dia, setiap instansi memiliki peran berbeda tetapi mengarah pada tujuan yang sama, yakni mencegah penyebaran rabies.

“Karantina berperan dalam pengawasan lalu lintas hewan penular rabies, baik yang masuk, dilalulintaskan antararea di Indonesia maupun yang akan keluar dari Indonesia,” ujar Pratiwi.

Ia mengatakan, status kesehatan hewan menjadi salah satu persyaratan penting dalam lalu lintas hewan antardaerah. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah masuknya rabies melalui pergerakan hewan dari wilayah lain.

Di Semarang, vaksinasi dan pengobatan gratis dilaksanakan di kawasan Taman Indonesia Kaya. Masyarakat membawa anjing dan kucing peliharaan untuk mendapatkan vaksinasi sekaligus pelayanan kesehatan.

Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran pemilik hewan agar melakukan vaksinasi secara rutin, terutama karena mobilitas hewan antardaerah tetap menjadi salah satu faktor yang perlu diawasi.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2026 mengalokasikan 10.000 dosis vaksin rabies gratis untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian rabies di wilayah tersebut. Jawa Tengah telah mempertahankan status bebas rabies sejak 1997.

Meski demikian, langkah pencegahan tetap dilakukan mengingat mobilitas hewan dari dan menuju wilayah Jawa Tengah terus berlangsung.

103 hewan divaksin di Cilacap

Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Cilacap melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Intan bersama Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap. Sebanyak 800 dosis vaksin disiapkan untuk masyarakat.

Pada hari pelaksanaan, tercatat 103 ekor hewan mendapatkan vaksinasi. Hewan tersebut terdiri dari kucing, anjing, kera, serta berang-berang. Selain vaksinasi, sebanyak 31 ekor hewan mendapatkan pengobatan, sementara empat ekor kucing menjalani pemeriksaan ultrasonografi atau USG.

Layanan tersebut sekaligus dimanfaatkan masyarakat untuk berkonsultasi mengenai kesehatan hewan dan ketentuan membawa hewan kesayangan antardaerah.

Menurut Pratiwi, menjaga wilayah bebas rabies tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan pemerintah. Pemilik hewan memiliki peran penting dengan memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi secara berkala.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan hewan dengan gejala yang dicurigai mengarah pada rabies.

“Upaya mempertahankan wilayah bebas rabies membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk masyarakat dan pemilik hewan peliharaan,” ujarnya.

Selain melakukan vaksinasi, Karantina Jawa Tengah terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas hewan di tempat pemasukan dan pengeluaran.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan hewan yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan sehingga risiko masuk dan tersebarnya rabies dari wilayah lain dapat ditekan. Pratiwi mengatakan, semangat tersebut sejalan dengan pendekatan One Health yang menempatkan kesehatan hewan, manusia, dan lingkungan sebagai satu kesatuan.

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi dalam kegiatan tersebut, layanan vaksinasi rabies gratis masih dapat diakses melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di sejumlah wilayah Jawa Tengah.

Melalui vaksinasi, pengawasan lalu lintas hewan, serta keterlibatan masyarakat, Karantina Jawa Tengah berharap status bebas rabies dapat terus dipertahankan sekaligus mendukung target Indonesia bebas rabies.

Narahubung :
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Utama, Barantin

Siaran Pers Badan Karantina Indonesia
No. 5309/R-Barantin/09.2026
Semarang, 29 September 2026

Bagikan Berita