Logo

Jaga Kualitas "Emas Putih" pengiriman sarang burung wallet harus jalani pemeriksaan karantina

4 Juni 2026
50 dibaca
Jaga Kualitas "Emas Putih" pengiriman sarang burung wallet harus jalani pemeriksaan karantina

Sarang burung walet (SBW) sering kali dijuluki sebagai “emas putih” karena nilai ekonomisnya yang tinggi. Sebagai bahan asal hewan, SBW mentah yang belum diolah ini rentan menjadi media penularan Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) jika dikirim tanpa pengawasan lho, SobatQ! Itu sebabnya pengiriman atau distribusi SBW melaui jalur laut dan udara wajib mendapatkan pemeriksaan yang ketat oleh petugas karantina.

Untuk mencegah risiko penyebaran HPHK tadi, karantina tentu tidak bisa bekerja sendiri. Jadi peran aktif dari para peternak walet, agen pengiriman, hingga kita sebagai masyarakat umum sangat menentukan keberhasilan ini. Jika kamu berencana mengirim atau membawa SBW ke berbagai daerah di Indonesia melalui pelabuhan ataupun bandara, pastikan untuk lapor karantina.

Dalam prosesnya, petugas karantina akan melalukan serangkaian pemeriksaan dengan cermat. Begitu SBW dipastikan bersih dan aman, petugas karantina akan menerbitkan dokumen karantina sebagai jaminan izin bahwa komoditas tersebut dinyatakan layak meluncur ke daerah tujuan.

Ayo jaga kilau bisnis ‘emas putih’ kita dengan cara yang benar! Pastikan sarang burung waletmu dilaporkan ke petugas karantina sebelum dikirim antar-pulau. Bisnis aman, peternakan nyaman, Indonesia pun bebas dari ancaman penyebaran hama dan penyakit hewan.

#karantinasulawesiutara #patuhkarantina #LaporKarantina #perlindunganmaksimalpelayananoptimal

Bagikan Berita