Mamuju - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Sulawesi Barat menyediakan 100 dosis vaksin rabies gratis bagi masyarakat di Mamuju, Senin (5/10).
Selain vaksinasi, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan hewan tanpa dipungut biaya sebagai bagian dari upaya pencegahan rabies sejak dini.
Kepala Subbagian Umum Balai Karantina Sulawesi Barat Rahmatia mengatakan, vaksinasi menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kesehatan hewan sekaligus mengurangi risiko penularan rabies kepada manusia.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan, salah satunya melalui vaksinasi rabies. Pencegahan sejak dini sangat penting, karena kesehatan hewan juga berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” kata Rahmatia di Mamuju, Senin, (5/10).
Menurut dia, antusiasme masyarakat dalam mengikuti layanan tersebut menunjukkan meningkatnya perhatian pemilik terhadap kesehatan hewan peliharaan.Kesadaran itu perlu terus dijaga melalui pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi secara berkala.
Rabies merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia. Karena itu, pencegahannya tidak hanya bergantung pada pemerintah dan petugas kesehatan hewan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemilik hewan peliharaan.
Pemilik hewan didorong memastikan hewan mendapatkan vaksinasi sesuai jadwal, menjalani pemeriksaan kesehatan, serta memperhatikan perubahan perilaku maupun kondisi fisik hewan.
Rahmatia mengatakan, langkah pencegahan akan jauh lebih efektif apabila dilakukan sebelum muncul kasus penyakit. Karena itu, masyarakat diimbau tidak menunggu hewan menunjukkan gejala atau terjadi kasus gigitan sebelum melakukan pemeriksaan dan vaksinasi.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Hari Karantina Indonesia ke-149 dan HUT ke-3 Badan Karantina Indonesia.
Namun, bagi Karantina Sulawesi Barat, momentum tersebut juga digunakan untuk menghadirkan layanan yang dapat langsung dirasakan masyarakat.
Melalui vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan gratis tersebut, Balai Karantina Sulawesi Barat berharap semakin banyak masyarakat memahami bahwa kesehatan hewan memiliki hubungan langsung dengan kesehatan manusia dan lingkungan.
Karantina Sulawesi Barat juga mendorong kolaborasi dengan masyarakat untuk memperkuat pencegahan rabies sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan hewan peliharaan.
Narahubung
Kepala Biro Hukum dan Humas, Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia
Siaran Pers
Badan Karantina Indonesia
Nomor: 1010/R-Barantin/10.2026
Mamuju, 5 Oktober 2026
