Karantina Sulawesi Utara kembali turun langsung ke pusat-pusat pembudidayaan ikan di beberapa kabupaten/kota di Sulut dalam kegiatan pemantauan Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Kegiatan tahunan ini penting dilakukan untuk memantau daerah sebar HPIK, khususnya yang disebabkan oleh golongan virus dan bakteri. Ada dua jenis penyakit utama yang difokuskan, yaitu Koi Herpesvirus (KHV) yang rawan menyerang ikan mas dan Tilapia Lake Virus (TiLV) yang berbahaya bagi ikan nila.
Selama pemantauan HPIK di titik sentra budidaya perikanan, petugas karantina mengambil sampel ikan untuk diperiksa secara cermat di laboratorium. Tidak hanya memeriksa kondisi fisik ikan, tim juga mengecek kualitas air di kolam budidaya. Beberapa hal penting yang diukur seperti suhu air, tingkat keasaman (pH), kesadahan air dan kadar oksigen terlarut. Pemeriksaan kualitas air ini sangat krusial, sebab lingkungan air yang sehat akan membuat daya tahan tubuh ikan semakin kuat dan tidak mudah terserang virus KHV maupun TiLV.
Seluruh data hasil pemantauan HPIK ini nantinya bisa dijadikan dasar bagi Badan Karantina Indonesia dalam menentukan langkah pencegahan penyebaran HPIK. Pemantauan konsisten diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan sektor perikanan Sulawesi Utara agar terhindar dari kerugian ekonomi akibat wabah penyakit, serta mampu menjaga keberlanjutan produksi perikanan daerah.
#karantinasulawesiutara #pemantauanHPIK #PelindunganMaksimalPelayananOptimal



