Logo

Karantina Banten Kawal Ekspor 520 Ton Dedak Gandum, Pastikan Komoditas Aman hingga Pasar Global

2 September 2026
249 dibaca
Karantina Banten Kawal Ekspor 520 Ton Dedak Gandum, Pastikan Komoditas Aman hingga Pasar Global

Kontributor

Banten, Selasa (2/9/2026) — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) terus mengawal lalu lintas komoditas pertanian dalam mendukung kelancaran perdagangan dan ekspor sekaligus memastikan pemenuhan persyaratan karantina.

Salah satunya melalui pengawasan terhadap rencana pengeluaran 520 ton wheat bran atau dedak gandum dari Indonesia melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak untuk tujuan ekspor ke luar negeri. Berdasarkan dokumen pelaporan karantina, komoditas tersebut memiliki nilai lebih dari Rp1,5 miliar.

Pengiriman komoditas tersebut menjadi bagian dari aktivitas perdagangan komoditas pertanian yang perlu dipastikan memenuhi ketentuan karantina sebelum diberangkatkan. Karantina Banten melakukan tindakan karantina sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Karantina Banten, Duma Sari M H, mengatakan bahwa pengawasan karantina merupakan bagian penting dalam memastikan komoditas yang dilalulintaskan tetap memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan sesuai ketentuan negara tujuan.

“Karantina tidak hanya hadir untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan kepastian bahwa komoditas yang akan diekspor telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Dengan pengawasan yang baik, kita dapat mendukung kelancaran perdagangan sekaligus menjaga keamanan sumber daya hayati Indonesia,” ujar Duma

Selain pengiriman menuju Bangladesh yang dilaporkan pada 28 Agustus 2026, sebelumnya juga terdapat rencana pengeluaran 520 ton wheat bran melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak dengan tujuan Thailand. Komoditas tersebut tercatat memiliki nilai lebih dari Rp1,58 miliar.

Menurut Duma, kegiatan ekspor harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap ketentuan karantina. Pemeriksaan dan tindakan karantina menjadi langkah penting untuk memastikan komoditas yang dilalulintaskan tidak membawa risiko terhadap kesehatan hewan, ikan, maupun tumbuhan serta lingkungan.

“Kami terus mendorong agar pelaku usaha memahami bahwa pemenuhan persyaratan karantina merupakan bagian dari proses perdagangan yang aman dan tertib. Ketika persyaratan terpenuhi, proses ekspor dapat berjalan lebih lancar dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian,” tambahnya.

Karantina Banten berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan dan pengawasan terhadap lalu lintas komoditas, khususnya di berbagai pintu pemasukan dan pengeluaran di wilayah Banten.

Bagikan Berita