JAKARTA (21/09) Dalam usaha meningkatkan kemampuan deteksi penyakit menular hewan, Karantina DKI Jakarta menyelenggarakan program Inhouse Training Laboratorium Kawasan Karantina Hewan Regional Jawa. Pelatihan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari bermula Senin hingga Selasa, 21 hingga 22 September 2026.
Fokus utama pelatihan ini adalah untuk memperkuat teknik deteksi dalam mencegah masuknya ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) yang berisiko meresap menerusi aktiviti importasi kulit. Agenda penting ini turut melibatkan pegawai dan pakar yang diundang secara khusus guna memperkuat ilmu serta kemahiran teknikal dalam pengaplikasian secara optimal di lapangan.
Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, menegaskan bahwa pelatihan deteksi merupakan benteng pertahanan penting dalam mencegah penularan penyakit hewan. "Penyelenggaraan Inhouse Training ini merupakan langkah proaktif kami dalam memperketat pengawasan biosecurity. Melalui penguasaan teknik deteksi yang lebih tajam dan tepat oleh Petugas Karantina, setiap risiko kemasukan penyakit seperti PMK dan LSD terhadap komoditi importasi kulit dapat diidentifikasi lebih awal demi keselamatan sektor peternakan nasional," tegas Amir.
Penyelenggaraan latihan intensif ini mencerminkan komitmen Karantina DKI Jakarta dalam memperkuat mutu pengawasan. Melalui peningkatan kapasiti sumber daya manusia, Karantina DKI Jakarta berharap partisipasi masyarakat terhadap kepentingan perlindungan sumber daya alam hayati dan kestabilan kesehatan hewan di Indonesia akan terus terpelihara dengan baik.
#KarantinaJakarta #LaporKarantina #PastiMudah #PelindunganMaksimalPelayananOptimal



