Logo

Karantina Banten Perkuat Pengawasan dan Edukasi di Pelabuhan Rakyat Tanjung Pasir dan Cituis

7 Agustus 2026
8 dibaca
Karantina Banten Perkuat Pengawasan dan Edukasi di Pelabuhan Rakyat Tanjung Pasir dan Cituis

Kontributor

Tangerang — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) terus memperkuat upaya perlindungan sumber daya alam hayati melalui kegiatan pengawasan di tempat pemasukan dan pengeluaran yang belum ditetapkan, yakni Pelabuhan Rakyat Tanjung Pasir dan Pelabuhan Rakyat Cituis, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh data dan informasi terkait aktivitas lalu lintas media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan yang melintasi kedua pelabuhan tersebut. Selain pemantauan langsung terhadap aktivitas masyarakat dan sarana angkut, petugas juga melakukan pendataan jenis komoditas yang diperdagangkan guna mendukung pemetaan risiko serta penguatan sistem pengawasan karantina di wilayah pesisir.

Dalam pelaksanaannya, tim Karantina Banten turut memberikan edukasi dan sosialisasi kepada nelayan, pemilik kapal, pelaku usaha perikanan, serta pengguna jasa pelabuhan. Edukasi ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, khususnya terkait kewajiban pemenuhan dokumen dan persyaratan karantina bagi setiap media pembawa yang dilalulintaskan.

Kepala Balai Karantina Banten, Duma Sari M.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan di titik-titik rawan yang belum ditetapkan secara resmi. “Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga pendekatan persuasif melalui edukasi kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan kepatuhan meningkat dan risiko penyebaran hama serta penyakit dapat diminimalkan,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan koordinasi bersama instansi terkait di kawasan pelabuhan, seperti pengelola pelabuhan, aparat keamanan, dan pemerintah setempat. Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas pengawasan serta pertukaran informasi di lapangan.

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa kedua pelabuhan rakyat tersebut masih aktif dimanfaatkan sebagai jalur aktivitas masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha perikanan. Oleh karena itu, pengawasan berkala, edukasi berkelanjutan, serta koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem biosekuriti nasional.

Melalui kegiatan ini, Karantina Banten menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam menjaga keamanan hayati Indonesia, sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dengan mematuhi ketentuan karantina demi mewujudkan lalu lintas komoditas yang aman, sehat, dan sesuai regulasi.

Bagikan Berita