Semarang (26/03) – Pada tahun 2026, Karantina Jateng kembali mengawal kegiatan ekspor pohon bonsai menuju Benua Eropa. Tercatat sebanyak 1.211 pohon bonsai, 28 jenis varietas disertifikasi sebelum dikirim ke Belanda.
Dalam siaran persnya Hari Yuwono Ady selaku Kepala Karantina Jateng menyampaikan bahwa persyaratan kesehatan karantina tumbuhan wajib dipenuhi oleh eksportir agar komoditas yang dikirim tembus ke negara tujuan. Karantina berperan penting dalam menjamin tanaman bonsai memenuhi persyaratan fitosanitari dan tidak membawa hama penyakit.
Karantina Jateng menerapkan sistem in line inspection pada tanaman bonsai meliputi pemeriksaan saat pengambilan tanaman bonsai dari sumber petani, pengambilan sampel saat tiba di tempat pemilik untuk dilanjutkan pengujian laboratorium, penggantian media tanam, perlakuan, penyiraman, perawatan di screen house, pengawasan pengemasan hingga stuffing atau pemuatan ke dalam kontainer siap ekspor.
“Kegiatan in line inspection dilakukan untuk mencegah hambatan SPS (Sanitary and Phyosanitary) sehingga menekan ketidaksesuaian atau mencegah Notification of Non Compliance (NNC) di negara tujuan. Karantina Jateng terus memberikan pendampingan dari hulu hingga hilir sebagai upaya mitigasi terbawanya OPTK. Selain pesona bonsai unik, elok, eksotis, tentunya hal utama yang harus diperhatikan yaitu tanaman sehat, bebas hama penyakit sesuai standar internasional, “imbuh Hari.
OPTK tanaman bonsai tujuan yaitu Meloidogyne sp., Bemisia argentifolii dan Chaetanophothrips orchidii. Menurut hasil pemeriksaan diketahui ribuan pohon bonsai dalam kondisi sehat, bebas OPTK target dan siap ditanam di Belanda. Berdasarkan data sistem karantina diketahui kegiatan ekspor CVEBI merambah ke Belanda, Jerman, Italia, Dubai, Spanyol dan Perancis. Hal ini menjadi peluang emas yang kian menjanjikan untuk lebih berproduktif berdaya saing di pasar dunia.
#karantinajateng
#fasilitasiperdagangan



