Logo

KAWAL KEAMANAN PANGAN RAMADHAN KARANTINA PASTIKAN PENGIRIMAN PRODUK PERIKANAN ANTAR DAERAH SESUAI PROSEDUR

4 Maret 2026
10 dibaca
KAWAL KEAMANAN PANGAN RAMADHAN KARANTINA PASTIKAN PENGIRIMAN PRODUK PERIKANAN ANTAR DAERAH SESUAI PROSEDUR

Setiap produk perikanan yang keluar-masuk Sulawesi Utara melalui pelabuhan dan bandara wajib mendapat pemeriksaan klinis dan verifikasi dokumen. Petugas Karantina Sulawesi Utara di setiap satuan pelayanan dan pos pelayanan di bandara dan pelabuhan memastikan semua kiriman, baik antarwilayah di Sulut maupun ke luar daerah, sudah memenuhi standar keamanan dan mutu pangan. Pengawasan dan pemeriksaan karantina ini semakin diperketat selama Ramadan agar masyarakat bisa mendapatkan bahan pangan yang benar-benar layak, bermutu, dan terjamin kesehatannya.

Di lapangan, petugas karantina melakukan pemeriksaan langsung kondisi ikan untuk memastikan semuanya masih segar dan tidak ada tanda-tanda kerusakan. Jika ditemukan ikan yang tidak sehat atau tidak layak konsumsi, petugas karantina akan langsung mengambil tindakan tegas sesuai aturan.

Selain cek kualitas produk perikanan, petugas karantina juga teliti memverifikasi dokumen dengan mencocokkan jumlah dan jenis barang dengan laporan pemiliknya. Semua data harus sesuai antara fisik di lapangan dengan dokumen administrasi agar pengiriman tetap transparan dan legal. Melalui pengawasan ketat ini, Karantina Sulawesi Utara berkomitmen menjaga ketersediaan pangan yang aman dan berkualitas bagi warga selama bulan suci.

Bagikan Berita