Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Karantina Kalsel) melalui Satuan Pelayanan Bandara Syamsudin Noor melaksanakan pengawasan terhadap keberangkatan dan kepulangan jemaah selama periode penyelenggaraan ibadah haji. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan masuk, keluar, dan tersebarnya hama serta penyakit melalui barang bawaan jemaah yang dilalulintaskan antarnegara.
Ibadah haji merupakan salah satu kegiatan yang melibatkan pergerakan massa terbesar di dunia dengan jutaan jemaah dari berbagai negara. Kondisi tersebut meningkatkan risiko masuknya agen penyakit maupun organisme pengganggu yang dapat mengancam kesehatan manusia. Selain melalui penularan langsung, risiko juga dapat berasal dari barang bawaan jemaah, seperti pangan segar, pangan olahan, atau produk berbahan organik lainnya yang berpotensi membawa hama dan penyakit.
Untuk memitigasi risiko tersebut, petugas Karantina melaksanakan pengawasan melalui pemeriksaan barang bawaan jemaah, terutama yang berupa komoditas hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap komoditas yang dilalulintaskan memenuhi ketentuan Karantina. Proses pengawasan dilakukan secara optimal tanpa mengganggu kelancaran proses keberangkatan maupun kepulangan jemaah haji.
Kepala Karantina Kalsel, Erwin A. M. Dabukke menyampaikan bahwa penyelenggaraan pengawasan karantina pada musim haji merupakan salah satu bentuk komitmen dalam menjaga keamanan hayati Indonesia. Sinergi dari seluruh instansi terkait, beserta masyarakat menjadi kunci dalam menjaga Indonesia tetap terlindungi dari ancaman hama dan penyakit yang dapat terbawa melalui lalu lintas manusia dan barang antarnegara.



