KOBISADAR – Satuan Pelayanan (Satpel) Kobisadar BKHIT Maluku melakukan pengawasan lalu lintas komoditas pertanian antar-area. Pada hari Rabu, 29 April 2026, Pejabat Karantina melakukan pemeriksaan administratif dan fisik media pembawa tumbuhan berupa pisang yang akan berangkat menggunakan KM. Cantika Lestari 10C.
Komoditas pisang tersebut diperiksa dengan teliti untuk memastikan seluruh muatan dalam kondisi segar, layak konsumsi, serta bebas dari target Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Pengawasan ini merupakan prosedur wajib bagi setiap media pembawa yang diberangkatkan dari Pelabuhan Laut Kobisadar menuju pelabuhan Weda, Halmahera Tengah.
#KarantinaIndonesia
#BKHITMaluku
#SatpelKobisadar



