Ambon — Petugas Karantina pada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku melaksanakan kegiatan pengawasan lalu lintas komoditas perikanan berupa kepiting bakau di area kargo Bandara Internasional Pattimura Ambon, Selasa (12/5).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengiriman sebanyak 540 ekor kepiting bakau yang dikemas dalam 9 koli dengan tujuan Jakarta. Komoditas tersebut memiliki nilai ekonomi mencapai Rp27.000.000.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan media pembawa yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan karantina serta dalam kondisi sehat dan layak kirim. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Karantina dalam mencegah penyebaran Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) serta menjamin keamanan komoditas perikanan yang dilalulintaskan antar area.
Petugas Karantina memastikan seluruh dokumen dan persyaratan administrasi telah sesuai ketentuan sebelum komoditas diberangkatkan menuju daerah tujuan.
Melalui kegiatan pengawasan rutin ini, Karantina Maluku terus berkomitmen mendukung kelancaran lalu lintas komoditas perikanan dari Maluku sekaligus menjaga kualitas dan kesehatan media pembawa yang dilalulintaskan.

