Logo

Karantina Maluku Tolak Pemasukan Ayam Hidup, Perkuat Benteng Maluku dari Ancaman Flu Burung

23 Juli 2026
20 dibaca
Karantina Maluku Tolak Pemasukan Ayam Hidup, Perkuat Benteng Maluku dari Ancaman Flu Burung

Kontributor

Ambon – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku menolak pemasukan seekor ayam hidup yang dibawa menggunakan KM Permata Obi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada 22 Juli 2026 karena tidak memenuhi persyaratan karantina.

Penolakan ini merupakan langkah tegas Karantina Maluku untuk menjaga wilayah Maluku tetap bebas dari Avian Influenza (AI) atau flu burung serta mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Kepala Karantina Maluku, Willy Indra Yunan, menegaskan bahwa setiap lalu lintas hewan wajib memenuhi persyaratan karantina, tanpa memandang jumlahnya.

“Satu ekor ayam pun tetap berpotensi menjadi media pembawa penyakit hewan. Karena itu, setiap pemasukan unggas harus memenuhi ketentuan karantina demi melindungi kesehatan hewan, masyarakat, dan peternakan di Maluku,” ujarnya.

Karantina Maluku mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen karantina sebelum melalulintaskan hewan antardaerah. Pengawasan di tempat pemasukan akan terus diperketat sebagai bentuk komitmen Karantina dalam memberikan perlindungan maksimal di Pulau Maluku.

#KarntinaMaluku

#PerlindunganMaksimalPelayananOptimal

Bagikan Berita