Kepala Karantina Papua Barat Daya, I Wayan Kertanegara, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari sistem pengendalian mutu laboratorium. Seluruh arsip dan sisa sampel dimusnahkan menggunakan incinerator dengan memperhatikan aspek keamanan hayati dan ketentuan yang berlaku.
“Pengelolaan sampel yang baik merupakan bagian dari sistem mutu laboratorium untuk menjaga integritas dan ketertelusuran hasil pengujian sekaligus meminimalkan potensi risiko keamanan hayati,” ujarnya.




