Logo

KARANTINA PAPUA BARAT DAYA MUSNAHKAN BERBAGAI KOMODITAS TANPA DOKUMEN

10 April 2026
4,397 dibaca
KARANTINA PAPUA BARAT DAYA MUSNAHKAN BERBAGAI KOMODITAS TANPA DOKUMEN

Kontributor

Wayan menjelaskan, Papua Barat Daya sampai saat ini statusnya masih hijau terhadap beberapa penyakit strategis, seperti Avian Influenza atau Flu Burung, Penyakit Mulut dan Kuku dan Layu Fusarium. Ia menekankan bahwa setiap komoditas yang tidak memenuhi persyaratan karantina dapat berdampak luas terhadap keanekaragaman hayati, ketahanan pangan, kesehatan masyarakat bahkan pada perekonomian terutama di Papua Barat Daya.

Ia juga mengingatkan, bahwa tugas dan fungsi karantina membutuhkan sinergi dari instansi terkait dan peran masyarakat. Optimalisasi perkarantinaan di daerah membutuhkan peran dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu melapor dan melengkapi dokumen karantina sebelum melalulintaskan hewan, ikan, tumbuhan dan produknya. Kepatuhan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman hama dan penyakit.

"Pelaksanaan pemusnahan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan sebagaimana diatur pada Pasal 47, UU No 21 Tahun 2019," pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan instansi terkait, antara lain pihak Kepolisian, perwakilan Bea Cukai, Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sorong dan Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (DANPOMAL) Sorong.

Bagikan Berita