Logo

Karding: Barantin Percepat Layanan Ekspor, Biosecurity Tetap Tak Bisa Ditawar

24 Agustus 2026
177 dibaca
Karding: Barantin Percepat Layanan Ekspor, Biosecurity Tetap Tak Bisa Ditawar

Kontributor

Semarang - Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendorong percepatan layanan ekspor dan impor komoditas pertanian serta perikanan tanpa mengurangi pengawasan terhadap ancaman penyakit dan hama.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, percepatan layanan menjadi salah satu fokus transformasi kelembagaan Barantin untuk mendukung pelaku usaha menembus pasar global.

Hal itu disampaikan Karding dalam Forum Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Jaring Asmara) pelaku usaha ekspor dan impor di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina Jawa Tengah), di Semarang, Sabtu, (22/8).

Menurut Karding, forum tersebut menjadi ruang bagi Barantin untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi pelaku usaha, termasuk eksportir dan importir di Jawa Tengah.

"Kegiatan ini bertujuan mendengarkan langsung masukan, tantangan di lapangan, dan kebutuhan pengusaha demi meningkatkan kualitas pelayanan karantina," ujar Karding.

Ia mengatakan masukan dari pelaku usaha penting untuk memastikan kebijakan dan layanan karantina tidak hanya memenuhi aspek pengawasan, tetapi juga mampu mengikuti dinamika perdagangan internasional.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah bagaimana layanan karantina dapat berlangsung lebih cepat dan efisien melalui penguatan sistem digital.

Selain itu, Barantin akan memperkuat pendampingan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mendorong standardisasi fasilitas tindakan karantina.

Biosecurity Tetap Jadi Fondasi

Karding menegaskan, percepatan layanan bukan berarti mengurangi standar keamanan hayati atau biosecurity.

Sebaliknya, menurut dia, sistem karantina harus mampu memastikan komoditas yang keluar maupun masuk Indonesia memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan hayati sekaligus memenuhi ketentuan negara tujuan.

"Barantin bertindak sebagai penjaga perbatasan, sekaligus fasilitator perdagangan. Kami mengawal peningkatan mutu produk, pemenuhan standar sanitari-fitosanitari atau SPS negara tujuan, ketertelusuran, hingga hilirisasi komoditas ekspor," kata Karding.

Dengan pendekatan tersebut, karantina tidak seharusnya dipandang sebagai hambatan bagi pelaku usaha. Karantina justru menjadi bagian dari rantai perdagangan untuk memastikan produk Indonesia memiliki kualitas, keamanan, dan ketertelusuran yang dibutuhkan ketika memasuki pasar internasional.

"Barantin berkomitmen terus memfasilitasi perdagangan dengan memberikan pelayanan secara optimal dan responsif terhadap dinamika bisnis internasional," ujarnya.

Menurut Karding, pendekatan tersebut semakin penting bagi UMKM yang baru mulai masuk ke pasar ekspor.

Pelaku usaha tidak cukup hanya memiliki produk yang diminati pasar. Mereka juga harus mampu memenuhi persyaratan teknis karantina negara tujuan, menjaga konsistensi mutu, serta memastikan produk dapat ditelusuri dalam rantai perdagangan internasional.

Ekspor Jawa Tengah Tembus 119 Negara

Besarnya potensi ekspor Jawa Tengah terlihat dari data sistem sertifikasi BEST TRUST (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology).

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, komoditas asal Jawa Tengah telah menjangkau 119 negara dengan total 14.960 sertifikat ekspor. Nilai ekspor yang tercatat mencapai sekitar Rp10,9 triliun.

Komoditas unggulan ekspor sektor hewan antara lain sarang burung walet, kulit kambing, kulit sapi, bulu bebek, dan pupuk. Sementara dari sektor ikan, komoditas yang banyak diekspor antara lain cumi-cumi, ikan tenggiri, udang vaname, ikan kerapu, dan ikan kakap.

Adapun komoditas tumbuhan yang menjadi unggulan ekspor Jawa Tengah antara lain kayu lapis, kayu albasia, furnitur, bunga melati segar, dan kayu veneer.

Data tersebut, kata Karding, menunjukkan bahwa potensi komoditas daerah untuk masuk ke pasar global sangat besar.

Salah satu contohnya adalah gula merah yang diproduksi UMKM Jawa Tengah. Berdasarkan data BEST TRUST, gula merah asal Jawa Tengah sepanjang Januari-Juli 2026 telah rutin diekspor ke 43 negara.

Sepuluh negara tujuan ekspor gula merah tersebut antara lain Amerika Serikat, Jerman, Belanda, Inggris, Yunani, Australia, Peru, Kanada, Belgia, dan Meksiko.

Karding mengatakan capaian tersebut harus terus didorong dengan memperkuat kualitas produk dan memastikan pelaku usaha memahami persyaratan pasar internasional.

"Jaring Asmara bukan sekadar nama, melainkan komitmen institusi untuk merangkul masyarakat usaha dengan pendekatan yang humanis, inklusif, dan transparan," kata Karding.

Ia mengatakan Barantin akan menggunakan masukan dari pelaku usaha sebagai bahan untuk memperbaiki layanan di lapangan.

"Keandalan sistem biosecurity nasional harus tetap terjaga tanpa harus mengorbankan kelancaran arus logistik perdagangan internasional," pungkasnya.

Narahubung :
Kepala Biro Hukum dan Humas, Sekretariat Utama, Badan Karantina Indonesia

Siaran Pers Badan Karantina Indonesia
No. 2508/R-Barantin/08.2026
Semarang, 22 Agustus 2026

Bagikan Berita