Logo

karding: Karantina Harus Jadi Garda Pertahanan Nir Militer Indonesia

10 Juni 2026
116 dibaca
karding: Karantina Harus Jadi Garda Pertahanan Nir Militer Indonesia

Jakarta (10/6) - Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa sistem karantina harus dipandang sebagai bagian dari pertahanan negara yang bersifat nir militer. Melalui pengawasan dan pengendalian lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya, karantina berperan menjaga keamanan hayati nasional sekaligus melindungi ketahanan pangan Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Badan Karantina Indonesia Tahun 2027.

Menurut Karding, penguatan karantina menjadi semakin penting seiring meningkatnya mobilitas perdagangan global yang berpotensi membawa ancaman penyakit hewan, organisme pengganggu tumbuhan, hingga risiko terhadap sumber daya hayati nasional.

"Pengamanan hayati melalui biosecurity, biosafety, dan biodefense merupakan salah satu arah kebijakan utama Badan Karantina Indonesia tahun 2027. Ini bukan hanya soal pelayanan, tetapi juga perlindungan negara," ujarnya.

Ia menjelaskan, Badan Karantina Indonesia berkontribusi dalam mendukung prioritas nasional, termasuk penguatan sistem pertahanan dan keamanan negara melalui dukungan terhadap swasembada pangan dan peningkatan daya saing ekonomi nasional.

Karding juga memaparkan bahwa Badan Karantina Indonesia mendapat pagu indikatif Rp1,51 triliun pada 2027 dengan target PNBP Rp415,38 miliar. Untuk memperkuat pengamanan hayati dan mendukung peningkatan ekspor, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran Rp5,05 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan laboratorium, penguatan sistem karantina, pengembangan digitalisasi layanan, hingga fasilitasi ekspor komoditas nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, menyatakan dukungannya terhadap penguatan Badan Karantina Indonesia. Ia meminta agar koordinasi dengan berbagai instansi terus ditingkatkan guna memperkuat sistem karantina nasional.

Komisi IV juga mendorong Badan Karantina Indonesia untuk memperkuat perannya dalam mendukung ekspor komoditas nasional. Menurutnya, layanan karantina yang efektif dan sederhana akan membantu meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

"Kita dorong ekspor kita agar lebih tinggi lagi," kata Titiek.

Selain itu, ia meminta agar berbagai proses pelayanan yang berkaitan dengan ekspor terus ditata sehingga tidak berbelit-belit dan mampu memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.

Karding menyambut baik dukungan tersebut. Ia menegaskan bahwa penguatan layanan karantina akan diarahkan tidak hanya untuk melindungi sumber daya hayati nasional, tetapi juga memperlancar lalu lintas komoditas dan meningkatkan ekspor Indonesia.

“Target tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi, serta perlindungan negara melalui sistem pertahanan nir militer yang kuat,” pungkas Karding.

Bagikan Berita