Gorontalo - Kerang dara hidup asal perairan Gorontalo semakin mendapat tempat di pasar internasional, terutama Thailand dan Vietnam. Data sertifikasi Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Gorontalo mencatat, sepanjang 2025 volume ekspor kerang dara hidup mencapai 52.911 kilogram dengan nilai Rp1,84 miliar.
Jumlah tersebut meningkat hampir lima kali lipat dibandingkan 2024 yang tercatat sebesar 11.021 kilogram. Sementara hingga September 2026, pengiriman kerang dara hidup Gorontalo tercatat sebanyak 12,1 ton dengan nilai Rp512 juta melalui 23 kali pengiriman.
Potensi komoditas tersebut dibahas dalam Webseries Go Ekspor Barantin #12 bertajuk “Kupas Tuntas: Kerang Dara Hidup Gorontalo Menembus Pasar Dunia” yang digelar Pusat Pengembangan SDM Karantina bersama Karantina Gorontalo, Rabu (14/10).
Kepala PPSDM Karantina Wisnu Wasisa Putra mengatakan, kerang dara memiliki nilai ekonomi besar apabila dikelola dan ditangani dengan baik.
“Kerang dara tampak sederhana. Namun, dengan penanganan yang tepat, ia dapat menjadi komoditas ekspor bernilai tinggi yang menggerakkan ekonomi pesisir,” ujar Wisnu.
Kerang dara yang diekspor terutama berasal dari perairan Teluk Tomini, khususnya pesisir Boalemo dan Pohuwato, serta Laut Sulawesi di wilayah Gorontalo Utara.
Permintaan antara lain datang dari Thailand dan Vietnam, yang memiliki pasar untuk komoditas kerang dara hidup.
Secara nasional, Direktorat Tindakan Karantina Ikan mencatat nilai ekspor kerang dara Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp128,9 miliar.
Kepala Karantina Gorontalo Iswan Haryanto mengatakan, peran karantina diarahkan untuk membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan negara tujuan.
“Barantin hadir memberikan dukungan dan pendampingan kepada pelaku usaha untuk memastikan keberterimaan ekspor ikan dan produk ikan di negara tujuan,” ujar Iswan.
Sertifikat Kesehatan Ikan diterbitkan setelah persyaratan terpenuhi, mulai dari kelengkapan dokumen, kesesuaian jenis dan jumlah, hasil pengujian laboratorium bebas Perkinsiosis, hingga penyelesaian kewajiban PNBP.
Pelaku usaha juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi melalui Klinik Ekspor.
Salah satu pelaku usaha yang mengembangkan ekspor kerang dara adalah PT Indofish Gorontalo Ocean.
Perusahaan tersebut berawal dari CV Utama Perkasa Indonesia yang berdiri pada 2019 dan kemudian bertransformasi menjadi perseroan terbatas pada 2 Februari 2025.
Kerang hasil tangkapan nelayan ditampung di instalasi penampungan di Kota Gorontalo, kemudian disortir berdasarkan ukuran dan dimasukkan ke bak penyegaran sebelum dikirim.
Pelaku usaha PT Indofish Gorontalo Ocean M. Ramli Paputungan mengatakan, ekspor kerang dara masih tergolong baru bagi sektor perikanan Gorontalo.
“Ekspor kerang dara merupakan hal baru di bidang perikanan Gorontalo. Kami berharap ini meningkatkan ekonomi nelayan dan menciptakan lapangan kerja,” kata Ramli.
Menurut dia, sebagian besar wilayah pesisir Gorontalo masih memiliki potensi kerang dara yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Dengan garis pantai sepanjang 655,8 kilometer, peluang pengembangan budidaya dinilai masih terbuka.
Namun, capaian ekspor pada 2026 sementara ini masih lebih rendah dibandingkan 2025.
Karantina Gorontalo mengidentifikasi sejumlah kendala, mulai dari ketergantungan terhadap hasil tangkapan alam, terbatasnya kapasitas kargo pesawat komersial domestik, hingga persoalan penerbangan lanjutan.
“Hambatan kami saat ini ada dua: jadwal penerbangan lanjutan yang sering berubah dan biaya kargo yang mahal,” ujar Ramli.
Iswan mengatakan, salah satu langkah yang didorong adalah pengembangan budidaya agar pasokan tidak hanya bergantung pada hasil tangkapan alam.
Selain itu, diperlukan penyelarasan jadwal penerbangan lanjutan menuju Thailand dan Vietnam serta penelitian teknik penanganan agar kerang dapat tetap hidup hingga tiba di negara tujuan.
“Kami mendorong pengembangan budidaya, penyelarasan jadwal penerbangan lanjutan ke Thailand dan Vietnam, serta penelitian teknik penanganan agar kerang tetap hidup sampai di negara tujuan,” kata Iswan.
Karantina Gorontalo juga membuka peluang kolaborasi penelitian dengan perguruan tinggi untuk mendukung pengembangan komoditas tersebut.
Wisnu menilai kolaborasi antara Barantin, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan nelayan diperlukan agar ekspor kerang dara dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Perkuat sinergi antara Barantin, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, agar keberhasilan di Gorontalo dapat direplikasi di daerah lain,” ujarnya.
Narahubung:
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia
Siaran Pers Badan Karantina Indonesia
No. 3710/R-Barantin/10.2026
Gorontalo, 16 Oktober 2026



