Logo

Komisi IV DPR RI Dorong Akselerasi Program Karantina, Barantin Perkuat Pelindungan dan Percepatan Layanan

21 Mei 2026
99 dibaca
Komisi IV DPR RI Dorong Akselerasi Program Karantina, Barantin Perkuat Pelindungan dan Percepatan Layanan

Kontributor

Jakarta — Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding memaparkan tiga agenda utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI pada Kamis (21/5). Tiga agenda tersebut meliputi tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2025, serta progres pelaksanaan anggaran Tahun 2026. Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Barantin dan Komisi IV DPR RI dalam mendukung pelaksanaan tugas karantina.

Karding menyampaikan komitmen Barantin dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. "Hingga saat ini, Barantin telah menyelesaikan 21 dari total 26 rekomendasi yang diberikan. Upaya percepatan penyelesaian rekomendasi terus dilakukan melalui penguatan tata kelola, peningkatan akuntabilitas, serta perbaikan sistem pengawasan internal guna memastikan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisi IV DPR RI meminta Barantin melakukan akselerasi pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2026, khususnya program prioritas yang berdampak langsung terhadap penguatan sistem karantina, serta pencegahan masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan. Mengupayakan pembukaan blokir anggaran juga menjadi salah satu hal yang dinilai penting agar berbagai program strategis yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Perkuat Pelindungan dan Percepat Layanan

Karding menegaskan bahwa Barantin merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan. Selain itu, Barantin juga menjadi salah satu instrumen penting dalam pertahanan negara nonmiliter melalui pengendalian risiko biologis yang dapat mengancam ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, dan kelestarian sumber daya alam.

“Tagline Barantin adalah Pelindungan Maksimal, Pelayanan Optimal. Harapannya, sejalan dengan hal tersebut seluruh upaya pelindungan terhadap sumber daya hayati dapat berjalan secara maksimal tanpa menghambat kelancaran layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha," terang Karding.

Lebih lanjut, Karding menambahkan bahwa kedepannya Karantina akan mendorong akselerasi ekspor dan impor. Untuk itu pemetaan dan penyederhanaan SOP akan dilakulan agar proses karantina semakin cepat, efektif, dan tidak bertele-tele tanpa mengurangi aspek pengawasan dan pelindungan.

"Kita harus menciptakan kondisi masyarakat yang aman, nyaman, dan tidak ada kekhawatiran," tegasnya.

Barantin terus memperkuat langkah mitigasi risiko. Upaya tersebut dilakukan melalui pemetaan daerah asal yang aman dan berisiko, identifikasi media pembawa beserta tingkat risikonya, peningkatan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta pembentukan satuan tugas khusus guna mengantisipasi potensi penyebaran penyakit, terutama menjelang meningkatnya lalu lintas hewan kurban.

"Melalui langkah-langkah tersebut, Barantin optimistis mampu menjaga keamanan hayati nasional sekaligus memberikan pelayanan karantina yang semakin cepat, tepat, dan terpercaya," tutup Karding.

Bagikan Berita