Jakarta - Komisi IV DPR RI meninjau Tempat Pemeriksaan Karantina (TPK) Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/10), untuk melihat langsung pelaksanaan pemeriksaan komoditas ekspor dan impor di salah satu gerbang perdagangan internasional Indonesia.
Kunjungan difokuskan pada evaluasi kinerja Badan Karantina Indonesia (Barantin), terutama dalam menjaga keseimbangan antara penguatan pengawasan biosekuriti dan kelancaran arus perdagangan.
Pelabuhan Tanjung Priok memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu titik utama keluar-masuk komoditas melalui jalur laut. Karena itu, pemeriksaan karantina menjadi bagian penting dalam mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama serta penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan.
Di sisi lain, layanan karantina juga harus mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha agar proses ekspor dan impor dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi IV DPR RI melihat secara langsung proses pemeriksaan karantina terhadap komoditas impor, di antaranya daging asal Brasil dan bawang putih. Pemeriksaan menjadi bagian penting dari pengawasan karantina untuk memastikan komoditas yang masuk ke wilayah Indonesia memenuhi persyaratan dan tidak membawa risiko hama dan penyakit yang dapat mengancam sumber daya hayati Indonesia.
Ahmad Yohan, Wakil Ketua Komisi IV menekankan bahwa penguatan sistem karantina tidak cukup hanya melalui penambahan pengawasan. Fasilitas, teknologi, laboratorium, serta sumber daya manusia juga perlu diperkuat agar pemeriksaan dapat dilakukan cepat dan akurat.
“Kami melihat secara langsung proses pemeriksaan komoditas yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan sejauh ini telah melalui proses karantina dengan baik. Karantina memiliki peran yang sangat penting sebagai pertahanan sumber daya hayati Indonesia. Karena itu, setiap komoditas yang masuk harus dipastikan kelengkapan dokumennya, kesehatannya, serta diperiksa secara teliti untuk mencegah masuknya hama dan penyakit yang dapat merugikan masyarakat dan perekonomian nasional.” ujar Ahmad.
“dan, penguatan fasilitas, teknologi, dan sumber daya manusia karantina perlu terus dilakukan,” lanjutnya.
Secara kelembagaan, Barantin menjalankan sistem perkarantinaan dengan pendekatan pre-border, border, dan post-border. Dalam dokumen resmi DPR, pendekatan tersebut juga dikaitkan dengan kebutuhan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien bagi pelaku usaha.
Turut hadir, Sriyanto, Deputi Bidang Karantina Hewan, menegaskan bahwa penguatan pengawasan di pintu pemasukan dan pengeluaran menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan hayati nasional sekaligus mendukung kelancaran arus perdagangan.
“Tanjung Priok merupakan salah satu pintu strategis perdagangan Indonesia. Karena itu, pengawasan karantina harus berjalan kuat tanpa menghambat kelancaran logistik. Karantina hadir memastikan komoditas yang masuk aman sekaligus memberikan fasilitasi agar komoditas Indonesia yang akan diekspor dapat memenuhi persyaratan negara tujuan,” ujar Sriyanto.
Kepala Balai Besar Karantina DKI Jakarta, Arum Kusnila Dewi mengatakan, tingginya mobilitas komoditas di Tanjung Priok membuat pengawasan harus dilakukan secara konsisten sekaligus adaptif.
“Sebagai salah satu gerbang utama perdagangan internasional, Tanjung Priok memiliki lalu lintas komoditas yang sangat dinamis. Kami berkomitmen memastikan setiap komoditas yang menjadi objek pengawasan karantina diproses sesuai ketentuan, dengan tetap memberikan pelayanan yang efektif dan mendukung kelancaran logistik,” kata Arum.
Menurut dia, koordinasi dengan instansi kepelabuhanan dan pemangku kepentingan lain menjadi penting karena pengawasan lalu lintas komoditas tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.
Kolaborasi diperlukan agar pemeriksaan, pengawasan, dan pelayanan dapat berjalan dalam satu sistem yang terintegrasi.
Dalam konteks perdagangan internasional, tindakan karantina juga berkaitan dengan pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari (sanitary and phytosanitary/SPS) negara tujuan.
Pemenuhan persyaratan tersebut menjadi bagian penting agar komoditas Indonesia dapat diterima di pasar internasional sekaligus mencegah risiko masuknya organisme pengganggu atau penyakit melalui perdagangan lintas negara.
Komisi IV sebelumnya juga menyoroti pentingnya penguatan fasilitas karantina, termasuk laboratorium, teknologi, dan kompetensi sumber daya manusia dalam berbagai kunjungan kerja. Dalam agenda Komisi IV terbaru, penguatan keterampilan dan kesiapan tenaga teknis juga menjadi perhatian dalam konteks pendidikan vokasi dan kebutuhan sektor pangan serta rantai pasok.
Kunjungan ke Tanjung Priok menjadi bagian dari Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Melalui penguatan pengawasan, Barantin diarahkan untuk tetap menjalankan fungsi perlindungan sumber daya hayati sekaligus mendukung fasilitasi perdagangan.
Dengan demikian, pemeriksaan karantina di Tanjung Priok tidak hanya berfungsi sebagai benteng biosekuriti, tetapi juga menjadi bagian dari sistem logistik dan perdagangan internasional yang menuntut pelayanan cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Narahubung :
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia
Siaran Pers
Badan Karantina Indonesia
Nomor: 0510/R-Barantin/10.2026
Jakarta, 2 Oktober 2026

