Logo

Sulawesi Tengah Belum Bebas Rabies, Barantin Siapkan 100 Dosis Vaksin Gratis

2 Oktober 2026
203 dibaca
Sulawesi Tengah Belum Bebas Rabies, Barantin Siapkan 100 Dosis Vaksin Gratis

Kontributor

Palu - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tengah (Balai Karantina Sulawesi Tengah) menyediakan 100 dosis vaksin rabies gratis bagi hewan kesayangan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit tersebut di masyarakat. Layanan vaksinasi disertai pemeriksaan fisik gratis terhadap hewan peliharaan, terutama anjing dan kucing, dalam rangkaian Semarak Hari Karantina Indonesia ke-149.

Kepala Karantina Sulawesi Tengah Ahmad Alfian mengatakan, layanan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan hewan dan risiko penularan penyakit dari hewan kepada manusia.

“Kegiatan ini memiliki peran penting dalam memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kesehatan hewan dan meminimalkan risiko penularan penyakit kepada manusia,” ujar Alfian di Palu, Jumat, (2/10).

Sebanyak 100 dosis vaksin disiapkan agar masyarakat dapat memperoleh manfaat langsung dari rangkaian Hari Karantina. “Melalui Semarak Hari Karantina ke-149 ini, kami sediakan total 100 dosis vaksinasi sehingga harapannya dapat bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Vaksinasi rabies dan pemeriksaan fisik hewan kesayangan secara gratis merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kesehatan hewan sekaligus perlindungan bagi masyarakat,” katanya.

Sejak layanan dibuka, warga yang telah mendaftar datang membawa hewan peliharaannya untuk menjalani pemeriksaan. Sebelum mendapatkan vaksin rabies, anjing dan kucing terlebih dahulu menjalani pemeriksaan fisik oleh petugas untuk mengetahui kondisi kesehatannya. Langkah pencegahan tersebut menjadi penting mengingat Sulawesi Tengah hingga saat ini belum dinyatakan sebagai wilayah bebas rabies.

Karena itu, upaya pengendalian rabies membutuhkan keterlibatan pemerintah, tenaga kesehatan hewan, pemilik hewan, serta masyarakat. Vaksinasi hewan secara berkala menjadi salah satu bagian penting dalam pencegahan rabies. Pemilik hewan juga didorong memperhatikan kondisi kesehatan hewan peliharaan serta segera mencari pertolongan apabila menemukan kondisi yang mencurigakan.

Alfian mengatakan, kegiatan tersebut juga menjadi cara Karantina Sulawesi Tengah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurut dia, peran karantina tidak hanya dirasakan melalui pengawasan hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya di tempat pemasukan dan pengeluaran.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan hewan kesayangan. Hewan peliharaan yang sehat tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pemiliknya, tetapi juga turut menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” ujar Alfian.

Layanan vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan tersebut juga diarahkan untuk mendukung upaya menuju Indonesia bebas rabies 2030. Melalui rangkaian Hari Karantina ke-149, Karantina Sulawesi Tengah mendorong masyarakat untuk semakin aktif menjaga kesehatan hewan peliharaan sekaligus berpartisipasi dalam pencegahan rabies.

Narahubung:
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia

Siaran Pers Badan Karantina Indonesia
Nomor: 0810/R-Barantin/10.2026
Palu, 02 Oktober 2026

Bagikan Berita