Masyarakat jangan sampai Keliru yaa mengira kantor Karantina adalah tempat untuk mengirim barang seperti jasa ekspedisi.
Kantor Karantina bertugas mengawasi dan memeriksa lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya yang masuk, keluar, antarwilayah Indonesia maupun keluar wilayah indonesia.
Di kantor Karantina, Anda dapat memperoleh layanan seperti:
Pemeriksaan media pembawa hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya.
Pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan dokumen sebelum pengiriman atau pemasukan.
Tindakan karantina sesuai ketentuan untuk memastikan media pembawa aman dilalulintaskan.
Penerbitan dokumen dan sertifikat kesehatan karantina .
Jika Anda ingin mengirim hewan, ikan, tumbuhan, atau produk turunannya, proses pengirimannya tetap dilakukan melalui perusahaan ekspedisi, maskapai, pelayaran, atau jasa logistik.



