Tahukah kamu? Persyaratan dalam lalu lintas burung bukan sekadar formalitas. Setiap dokumen memiliki peran penting untuk memastikan burung yang dilalulintaskan memenuhi ketentuan, dalam kondisi sehat, serta tidak berisiko menyebarkan penyakit hewan maupun mengganggu kelestarian satwa.
Sebelum burung diberangkatkan, pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi, seperti:
✅ SATS-DN (apabila dipersyaratkan untuk jenis burung tertentu)
✅ Sertifikat Veteriner (SV) (sesuai ketentuan yang berlaku)
✅ Sertifikat Karantina dari Badan Karantina Indonesia
Dengan melengkapi seluruh persyaratan, kamu turut mendukung lalu lintas burung yang aman, sehat, tertib, dan bertanggung jawab. Jika masih ragu mengenai persyaratan yang diperlukan, hubungi kantor Badan Karantina Indonesia terdekat sebelum keberangkatan.


