Jailolo (20/7) – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Maluku Utara melalui Pos Layanan Jailolo melaksanakan pengawasan lalu lintas komoditas hewan, ikan dan tumbuhan di Pelabuhan Jailolo. Pengawasan dilakukan terhadap kedatangan KM. Permata Obi yang tiba dari Manado sebagai upaya mencegah masuk dan menyebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) di wilayah Halmahera Barat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan verifikasi dokumen dan pemeriksaan fisik terhadap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang dibawa oleh penumpang maupun melalui armada pengangkut. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan setiap komoditas telah memenuhi persyaratan karantina serta memiliki dokumen yang sah sebelum dilalulintaskan.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melaporkan setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang akan dilalulintaskan. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas pengawasan serta mencegah penyebaran hama dan penyakit karantina.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara rutin, Karantina Maluku Utara terus berkomitmen menjaga kelestarian sumber daya hayati, melindungi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, serta mendukung ketahanan pangan di Maluku Utara.
#KarantinaMalukuUtara
Kembali ke Berita
Berita
Melalui Pengawasan Rutin, Karantina Jaga Keamanan Komoditas di Pelabuhan Laut Jailolo
22 Juli 2026
160 dibaca

Kontributor
Penulis
Admin UPT Maluku UtaraEditor
Admin UPT Maluku UtaraBagikan Berita
Berita Terkait

Turun Ke Lapangan, Kepala Karantina Jakarta memastikan Ketertelusuran dan Pemenuhan Persyaratan Ekspor Teh ke Vietnam
29 Juli 2026

Tembus Amerika Serikat, Kopi Bali Lalui Pemeriksaan Karantina Guna Jamin Mutu Ekspor
22 Juli 2026

Komisi IV DPR Tinjau Pelabuhan Badas, Apresiasi Peran Karantina NTB Jaga Lalu Lintas Ternak Nasional
28 Juli 2026