Semarang (06/07) - Guna menjamin ketahanan pangan dan mencegah penyebaran hama penyakit antar area, petugas karantina kembali memperketat pengawasan komoditas pertanian yang akan bertolak ke luar Pulau Jawa.
Sejumlah 100 kilogram daun seledri (Apium graveolens) berkualitas premium akan diberangkatkan menuju Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Pemeriksaan komoditas hortikultura ini meliputi pemeriksaan fisik dan kesehatan secara cermat oleh petugas karantina. Langkah berantai ini diambil untuk memastikan ratusan kilogram seledri bebas dari target Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) sekaligus terhindar dari paparan agen hayati berbahaya yang berpotensi merusak ekosistem pertanian.
"Daun seledri asal sentra produksi Jawa Tengah ini dipastikan memiliki kualitas terbaik, hijau segar, higienis dan persyaratan karantina terpenuhi. Pemenuhan dokumen karantina dengan diterbitkan Sertifikat Kesehatan Antar Area menjadi bukti kepatuhan para pelaku usaha mendukung distribusi pangan yang aman dikonsumsi, sehat dan layak dikirim ke luar Pulau Jawa, “ungkap Hari Yuwono Ady selaku Kepala Karantina Jateng.
#KarantinaJateng
#JagaNegeri
#PerlindunganMaksimal
#PelayananOptimal




