Tangerang – Karantina DKI Jakarta berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan pangan nasional melalui pengawasan ketat terhadap komoditas perikanan yang masuk ke wilayah Indonesia. Pada Senin (06/04), Petugas Karantina Ikan, Ravi Mahendra dan Rolies D. Arisandi, melaksanakan pemeriksaan fisik terhadap produk Frozen Surimi sebanyak 25 ton yang diimpor dari Vietnam. Pemeriksaan yang dilakukan di Tangerang, ini bertujuan untuk memastikan bahwa 1.250 karton olahan daging ikan kurisi (Nemipterus spp) tersebut telah memenuhi persyaratan karantina yang berlaku sebelum didistribusikan ke tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan verifikasi mendalam untuk memastikan kesesuaian jenis dan jumlah media pembawa berdasarkan dokumen impor yang diajukan. Meskipun hasil awal menunjukkan tidak adanya target Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) serta telah dilengkapi Certificate of Analysis (CoA) dari negara asal, Karantina DKI Jakarta tetap melakukan langkah preventif lanjutan. Petugas mengambil sampel untuk pemeriksaan mutu mikrobiologi secara laboratoris di Laboratorium Karantina Jakarta guna menjamin bahwa produk tersebut benar-benar aman dan layak untuk dikonsumsi.
Komoditas Frozen Surimi bernilai ekonomi sebesar kurang lebih Rp700 juta ini memegang peranan penting dalam industri pangan dalam negeri sebagai bahan baku utama pembuatan berbagai produk olahan ikan, seperti siomay, dumpling, otak-otak, hingga dimsum. Mengingat nilai ekonomis dan rantai konsumsinya yang luas, ketelitian dalam pemeriksaan menjadi kunci utama. Karantina DKI Jakarta memastikan bahwa setiap bahan baku impor yang masuk ke pasar Indonesia memiliki standar kualitas tinggi demi mendukung pertumbuhan industri pengolahan ikan yang sehat dan kompetitif.
Amir Hasanuddin, Kepala Karantina DKI Jakarta menyampaikan melalui pengawasan yang komprehensif ini, Karantina DKI Jakarta mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk terus mendukung upaya perlindungan sumber daya alam hayati. Kesadaran untuk melaporkan dan mengikuti prosedur karantina merupakan bentuk partisipasi nyata dalam menjaga kedaulatan pangan nasional. "Dengan sinergi yang kuat antara masyarakat dan Barantin, risiko masuknya penyakit ikan maupun penyebaran kontaminan dapat diminimalisasi, sehingga keamanan hayati dan kesehatan masyarakat senantiasa terlindungi." tegasnya.



