Jakarta - Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia, Shahandra Hanitiyo melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat tinggi pratama, pejabat administaror, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Badan Karantina Indonesia pada Rabu (13/5).
Shahandra menegaskan pentingnya integritas sebagai landasan utama pelaksanaan tugas karantina. Menurutnya, integritas mencakup kejujuran, transparansi, akuntabilitas, serta konsistensi antara nilai dan perilaku dalam setiap pengambilan keputusan dan tindakan operasional.
Selain itu, seluruh pejabat fungsional diminta untuk mampu mewujudkan peningkatan kapasitas teknis dan manajerial, pemberian layanan yang cepat, pelaksanaan tugas secara bertanggung jawab, serta kemampuan beradaptasi menghadapi tantangan.
Shahandra mengingatkan pejabat yang baru dilantik menjadi pelopor transformasi dengan mengoptimalkan pemanfaatan data, teknologi, dan pendekatan berbasis risiko dalam pelaksanaan tugas karantina.
Adapun pejabat yang dilantik yaitu Riswan, S.STP., M.Si. sebagai Inspektur Badan Karantina Indonesia, Marwah Fitrasari Putri, S.STP., M.I.Kom. sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga, Protokol, dan Tata Usaha Pimpinan, Nely Zubaedah, S.Si. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, Lucy Anggraini, S.E. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Utama, Cevi Wahyudi, S.PT. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha PPSDM, Wisnu Ramadhani, S.Kom. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Inspektorat, Ali Rosidi, S.P. Kepala Subbagian
Umum Karantina Kepulauan Riau, Agustina Sri Rejeki, S.E., M.M. sebagai Kepala Subbagian Umum Karantina Kalimantan Barat, dan Uray Suhartono, S.E., M.AP., CA., CRMP sebagai Pejabat Fungsional Auditor Ahli Madya.



