Dobo, 30 Juni 2026 — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku melaksanakan kunjungan koordinasi ke Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Dobo Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sebagai upaya memperkuat pengawasan lalu lintas media pembawa di wilayah Kepulauan Aru.
Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi operasional di pelabuhan dan bandar udara, penyelarasan prosedur pengawasan, serta pertukaran informasi untuk mendukung kelancaran arus komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang memenuhi ketentuan perkarantinaan.

Kepala Karantina Maluku, Willy Indra Yunan, mengatakan bahwa sinergi dengan penyelenggara transportasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem pengawasan yang efektif.
“Kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan menjadi salah satu kunci dalam memastikan setiap lalu lintas media pembawa dapat diawasi secara optimal tanpa menghambat kelancaran distribusi barang maupun penumpang,” ujarnya.

Melalui koordinasi ini, Karantina Maluku berharap tercipta pengawasan yang semakin terintegrasi di seluruh tempat pemasukan dan pengeluaran wilayah Kepulauan Aru, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta perlindungan terhadap sumber daya alam hayati Indonesia semakin kuat.
#KarantinaMaluku
#PerlindunganMaksimalPelayananOptimal



