Logo

Perkuat Sinkronisasi Impor Mebel, Karantina Sumut dan Bea Cukai Belawan Satukan Langkah Pengawasan

26 Mei 2026
359 dibaca
Perkuat Sinkronisasi Impor Mebel, Karantina Sumut dan Bea Cukai Belawan Satukan Langkah Pengawasan

Pada Rabu (20/05), Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting melakukan koordinasi dan konsolidasi ke Bea Cukai Belawan. Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kepala Bea Cukai Belawan, Agus Sujendro untuk membahas daftar perusahaan importir produk mebel di Sumatera Utara. Langkah awal ini krusial demi menyamakan frekuensi kerja dan memperketat pengawasan komoditas yang masuk ke wilayah Sumatera Utara.

Koordinasi ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Harmonisasi Kebijakan Teknis Operasional Badan Karantina Indonesia dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang telah dilaksanakan pada 16 April 2026. Pembahasan dilakukan menyikapi potensi permasalahan importasi mebel apabila Keputusan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2025 dicabut. Antisipasi sejak dini diperlukan agar tidak terjadi kekosongan regulasi yang bisa menghambat arus logistik di pelabuhan.

Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting menegaskan bahwa konsolidasi data dan sinkronisasi kode HS menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan komoditas impor. “Koordinasi ini penting agar sinkronisasi antara Barantin dan DJBC semakin optimal. Melalui sinergi ini, kami berkomitmen mewujudkan Perlindungan Maksimal bagi kelestarian sumber daya alam dan industri dalam negeri, sekaligus memberikan Pelayanan Optimal agar proses importasi mebel berjalan efektif, transparan, serta menjadi dasar pelaksanaan sosialisasi kepada pengguna jasa importir mebel di Sumatera Utara,” ujarnya.

Bagikan Berita