Makassar –Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Karantina Sulawesi Barat turut mengikuti Rapat Tindak Lanjut Penjaminan Kualitas SPIP Terintegrasi Regional Sulawesi yang dilaksanakan oleh Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan pada 10–12 September 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk menindaklanjuti hasil evaluasi, khususnya dalam pemenuhan dan penyempurnaan bukti dukung (evidence). Bukti dukung yang disampaikan diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menunjukkan bahwa pengendalian intern telah diterapkan secara nyata dan berjalan efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Melalui kegiatan ini, Karantina Sulawesi Barat terus berkomitmen melakukan perbaikan dan penguatan SPIP secara berkelanjutan guna mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang tertib, akuntabel, efektif, dan berintegritas.
Kembali ke Berita
Berita
Perkuat Tata Kelola Organisasi, Karantina Sulawesi Barat Ikuti Kegiatan Tindak Lanjut Penjaminan Kualitas SPIP Terintegrasi
15 September 2026
93 dibaca

Kontributor
Penulis
Admin UPT Sulawesi BaratBagikan Berita
Berita Terkait

Kunjungan dan Koordinasi Persiapan Kegiatan HUT Karantina Ke-149
25 September 2026

Tiga Pejabat Fungsional Karantina Gorontalo Naik Jabatan, Kepala Balai Tekankan Integritas dan Profesionalisme
24 September 2026

Bonsai Eksotis Asal Jateng Siap Hiasi Negeri Kincir Angin, Tembus Pasar Ketat Uni Eropa
25 September 2026