Kota Gorontalo, 23 September 2026 — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Gorontalo melaksanakan penandatanganan Berita Acara dan Pakta Integritas atas kenaikan jenjang jabatan tiga pejabat fungsional, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam pengembangan karier sekaligus penguatan komitmen para pejabat fungsional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang perkarantinaan.
Tiga pejabat fungsional yang memperoleh kenaikan jenjang jabatan tersebut adalah drh. Laras Istian Widodo sebagai Dokter Hewan Karantina Ahli Madya, drh. Kristina Dwi Wulandari sebagai Dokter Hewan Karantina Ahli Madya, serta Akhmad Fatoni sebagai Pengendali Hama Penyakit Ikan Ahli Muda.
Penandatanganan Berita Acara menjadi bentuk administrasi dan pengesahan atas kenaikan jenjang jabatan, sedangkan Pakta Integritas menjadi wujud komitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan publik secara profesional.
Dalam arahannya, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Gorontalo menyampaikan bahwa kenaikan jabatan bukan sekadar pencapaian dalam perjalanan karier, tetapi juga diikuti dengan peningkatan tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme.
Kepala Balai berpesan kepada ketiga pejabat fungsional yang telah naik jenjang agar dapat menjaga amanah jabatan, meningkatkan kompetensi, serta menunjukkan kinerja yang semakin baik. Jabatan yang lebih tinggi diharapkan dapat diikuti dengan kontribusi yang lebih besar terhadap organisasi dan pelaksanaan tugas perkarantinaan.
Dengan adanya kenaikan jenjang jabatan tersebut, diharapkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Balai semakin kuat sehingga mampu mendukung terwujudnya layanan karantina yang profesional, berkualitas, dan berintegritas.




