Logo

Petugas Karantina Perketat Pengawasan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ahmad Yani Semarang

15 September 2026
14 dibaca
Petugas Karantina Perketat Pengawasan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ahmad Yani Semarang

Semarang (06/09) - Karantina Jateng melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Bandara Ahmad Yani melakukan pengetatan pengawasan selama periode lebaran 2026. Fokus utama adalah bagasi dan barang bawaan penumpang dari luar negeri yang diduga membawa komoditas pertanian perikanan. Adapun kedatangan rute internasional dari Malaysia dan Singapura, dipastikan memenuhi prosedur perkarantinaan.

Di tempat yang berbeda, Riswan selaku Kepala Karantina Jawa Tengah menekankan efisiensi layanan bandara dengan adanya penerapan Aplikasi All Indonesia mengintegrasikan data penumpang secara langsung antara Karantina, Imigrasi dan Bea Cukai. Kolaborasi dan sinergi dilakuakn secara intensif dan berkelanjutan, pada saat memindai barang bawaan penumpang dari maskapai penerbangan internasional Air Asia dan Scoot menggunakan mesin X-Ray.

Sistem Aplikasi All Indonesia mengintegrasikan deklarasi data penumpang secara terpadu antara Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina (CIQ). Penumpang internasional diwajibkan mengisi deklarasi ini sebelum tiba di Indonesia demi mempercepat jalur antrean kedatangan. Pada bagian khusus formulir deklarasi di aplikasi, penumpang diwajibkan memberikan tanda centang dan melaporkan jika mereka membawa komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk olahannya.

#karantinajateng

#jaganegeri

#karantinapeduli

#perlindunganmaksimal

#pelayananoptimal

Bagikan Berita