Logo

Produksi CPO Bengkulu 1,31 Juta Ton, Ekspornya Kini Didorong Tercatat dari Daerah Sendiri

5 November 2026
35 dibaca
Produksi CPO Bengkulu 1,31 Juta Ton, Ekspornya Kini Didorong Tercatat dari Daerah Sendiri

Kontributor

Bengkulu - Bengkulu memproduksi 1.314.501 ton CPO pada 2025, namun sebagian komoditas selama ini dikirim melalui provinsi tetangga sehingga ekspornya tidak tercatat atas nama Bengkulu.

Kondisi tersebut kini akan dibenahi melalui kesepakatan pencatatan ekspor langsung dari daerah asal mulai 1 Desember 2026.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Perwakilan Bank Indonesia di Bengkulu, Rabu (4/11).

Pertemuan dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu Mian, Bupati Mukomuko, instansi daerah, instansi vertikal, Balai Karantina Bengkulu, serta perusahaan pengolahan kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko.

Wakil Gubernur Bengkulu Mian mengatakan, pencatatan ekspor CPO dan produk turunannya atas nama Bengkulu penting agar kontribusi komoditas daerah tercatat secara lebih akurat.

Menurut dia, selama ini sebagian CPO asal Bengkulu dikirim melalui provinsi tetangga sehingga ekspornya tidak tercatat atas nama Bengkulu.

“Selama ini hasil bumi dengan hilirisasi sangat luas, ada 32 produk turunan kelapa sawit, pengiriman CPO ke provinsi tetangga dan belum dicatat oleh Provinsi Bengkulu. Sehingga tidak bisa memanfaatkan dana bagi hasil yang bisa kembali ke Bengkulu,” ujar Mian.

Menurut dia, dana bagi hasil tersebut dapat digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan sarana lainnya.

Perbaikan infrastruktur, lanjut Mian, diharapkan dapat memperkuat konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Berdasarkan data BPS yang disampaikan dalam pertemuan, Bengkulu merupakan produsen kelapa sawit urutan ke-11 dari 38 provinsi dengan produksi CPO mencapai 1.314.501 ton pada 2025.

Kepala Balai Karantina Bengkulu Betty Fajarwati mengatakan, pencatatan asal ekspor juga berkaitan dengan ketertelusuran komoditas unggulan daerah.

“Kami sangat mendukung sinergi dalam pencatatan ekspor produk unggulan Bengkulu. Ketertelusuran tersebut akan kembali ke masyarakat untuk perbaikan infrastruktur dalam mendukung kemajuan ekonomi Bengkulu. Dan dunia mencatat bahwa produk kelapa sawit beserta turunannya adalah Bengkulu,” ujar Betty.

Menurut dia, ketertelusuran menjadi bagian penting dalam perdagangan karena membantu memastikan asal komoditas dapat dikenali dengan jelas.

Karantina Bengkulu juga membuka layanan konsultasi melalui Klinik Ekspor bagi pelaku usaha yang membutuhkan informasi mengenai persyaratan karantina dan ketentuan negara tujuan.

“Masyarakat bisa ke Klinik Ekspor Karantina Bengkulu atau website kami jika membutuhkan informasi untuk memastikan produknya sehat dan diterima di negara tujuan,” kata Betty.

Ia mengatakan, Klinik Ekspor tersedia di setiap provinsi untuk membantu pelaku usaha memahami persyaratan sebelum melakukan pengiriman ke luar negeri.

Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bahwa mulai 1 Desember 2026 seluruh ekspor CPO akan dicatat dari Provinsi Bengkulu.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat ketertelusuran komoditas, memperjelas kontribusi ekspor Bengkulu, sekaligus membuka peluang agar manfaat ekonomi dari sektor kelapa sawit dapat kembali lebih besar kepada daerah dan masyarakat.

Narahubung :
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia

Siaran Pers
Badan Karantina Indonesia
Nomor: 0511/R-Barantin/11.2026
Bengkulu, 5 November 2026

Bagikan Berita