Logo

Sahkan Berita Acara MC-0, Pembangunan Instalasi Karantina Hewan Cilacap Resmi Dimulai

23 Oktober 2026
12 dibaca
Sahkan Berita Acara MC-0, Pembangunan Instalasi Karantina Hewan Cilacap Resmi Dimulai

Cilacap - Menyusul ditandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), Balai Karantina Jawa Tengah menggelar rapat dan kegiatan Mutual Check 0% (MC-0) untuk proyek Pembangunan Instalasi Karantina Hewan (IKH) Tanjung Intan Cilacap. Kegiatan krusial ini berlangsung di ruang rapat kantor Satuan Pelayanan Cilacap, Komplek Bandara Tunggul Wulung, Cilacap.

Kepala Balai Karantina Jawa Tengah, Mustaqim memimpin langsung acara yang diikuti oleh Penangunggjawab Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Intan, Tim Teknis Balai Karantina Jawa Tengah, Tim Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah, Pengawas Intern IKH Cilacap, PTKMA, PTDBK, PTDA dan segenap petugas karantina.

Rapat MC-0 ini mempertemukan tiga pihak utama, yaitu Balai Karantina Jawa Tengah, Kontraktor Pelaksana, dan Konsultan Pengawas, guna mencocokkan dokumen perencanaan dengan kondisi riil di lapangan. MC-0 merupakan langkah krusial untuk memastikan kesesuaian antara dokumen kontrak dengan realita di lapangan. Melalui validasi ini, kita dapat meminimalkan risiko selisih volume dan memastikan proyek berjalan di atas landasan hukum yang tepat.

Pada kesempatan ini, Mustaqim menyampaikan bahwa pertemuan ini berfokus pada empat tujuan utama, yaitu :

1. Menyamakan Persepsi

Memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman seragam mengenai kondisi eksisting lokasi dan titik awal pengerjaan guna menghindari perbedaan tafsir.

2. Mendapatkan Volume Aktual (Real)

Menghitung ulang kuantitas pekerjaan berdasarkan survei lapangan bersama demi memastikan akurasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).

3. Menghindari Masalah Finansial

Mencegah terjadinya kekurangan bahan, kelebihan anggaran, atau potensi kerugian di kemudian hari.

4. Dasar Hukum Perubahan Kontrak

Menjadi landasan administratif apabila diperlukan penyesuaian desain, Contract Change Order (CCO), atau adendum kontrak.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Validasi Data Hasil Survei Bersama (Joint Survey) untuk menyepakati koordinat titik acuan (Benchmark) serta membahas rintangan fisik di lokasi. Selanjutnya, dilakukan Evaluasi Gambar Kerja (Shop Drawing) dan Rekapitulasi Perbandingan Volume untuk membedah item pekerjaan yang mengalami perubahan demi menjaga stabilitas anggaran (balance budget).

Rapat juga merumuskan Justifikasi Teknis sebagai langkah antisipasi CCO atau adendum, serta melakukan Penyelarasan Jadwal Kerja (Kurva S) dan metode pelaksanaan agar mobilisasi alat berat berjalan efektif.

#karantinajateng

#MC-0ikhcilacap

#layanankarantina

#perlindunganmaksimal

#pelayananoptimal

Bagikan Berita