Merauke – Sebagai gerbang utama perputaran sektor kelautan di ufuk timur Indonesia, Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Selatan terus memperkuat sinergi pengawasan dengan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Merauke, Selasa (5/5). Langkah strategis ini diambil menyusul terbitnya Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia (Kepkaban) Nomor 4719 Tahun 2025 yang menetapkan pelabuhan perikanan sebagai pintu resmi pemasukan dan pengeluaran komoditas.
Penetapan melalui Kepkaban tersebut memberikan landasan hukum yang kuat dalam tata kelola lalu lintas perikanan di wilayah Merauke. Koordinasi antarinstansi ini difokuskan pada tiga aspek utama, yakni peningkatan sistem biosekuriti pelabuhan, pencegahan penyebaran Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.
Kepala BKHIT Papua Selatan, Irsan Nuhantoro, menegaskan bahwa sinergi kedua instansi ini bertujuan untuk memperketat sistem pengawasan di pintu keluar-masuk, sekaligus mengakselerasi proses layanan di pelabuhan dengan tetap mengutamakan jaminan kesehatan dan ketelusuran komoditas.

"PPN Merauke adalah urat nadi perikanan di Provinsi Papua Selatan. Melalui koordinasi yang intensif ini, Karantina hadir untuk memastikan bahwa setiap komoditas perikanan yang keluar dan masuk telah memenuhi standar kesehatan, kelayakan konsumsi, serta dilengkapi dengan sertifikat karantina yang sah," tegas Irsan.
Wilayah perairan Merauke sendiri dikenal kaya akan komoditas perikanan berpotensi tinggi, dengan tangkapan mencapai puluhan ton yang meliputi ikan kakap, tenggiri, tongkol, hingga produk laut eksotis lainnya. Pihak PPN Merauke menyambut positif kolaborasi ini, karena dukungan dari Karantina dinilai sangat krusial dalam menertibkan tata kelola pelabuhan serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha perikanan. Sinergitas ini memastikan bahwa produk perikanan dari Merauke adalah produk yang legal dan aman dari penyakit.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, BKHIT Papua Selatan dan PPN Merauke berkomitmen untuk terus meningkatkan integrasi layanan perizinan dan karantina.
Melalui kolaborasi lintas instansi yang solid ini, diharapkan pengawasan terhadap lalu lintas komoditas perikanan dapat berjalan semakin optimal. Dengan demikian, keamanan hayati dan ketahanan pangan di Merauke tetap terjaga, serta Provinsi Papua Selatan dapat terus menjadi pilar utama penyuplai komoditas perikanan yang sehat dan berkualitas di Nusantara.



