Logo

SPIP Regional Jawa 2026, Langkah Strategis Perkuat Manajemen Risiko BARANTIN

12 Oktober 2026
47 dibaca
SPIP Regional Jawa 2026, Langkah Strategis Perkuat Manajemen Risiko BARANTIN

Kontributor

Semarang (10/10/2026) – Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Regional Jawa Tahun 2026 dilaksanakan di BKHIT Jawa Tengah pada 9–13 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat penerapan pengendalian intern dan manajemen risiko dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perkarantinaan di lingkungan Badan Karantina Indonesia (Barantin).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan BBKHIT DKI Jakarta, BKHIT Jawa Barat, BKHIT Jawa Timur, BKHIT Jawa Tengah, BKHIT Banten, BKHIT D.I. Yogyakarta, Balai Uji Terap (BUTMKHIT), dan Balai Besar Uji Standar (BBUSKHIT).

Dalam pelaksanaannya, kegiatan menghadirkan narasumber dari Tim Inspektorat Barantin, Biro Perencanaan dan Keuangan Barantin, serta Pusat Data dan Sistem Informasi Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (PDSI KHIT).

Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menekankan pentingnya SPIP dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Hal ini menjadi penting mengingat tugas karantina memiliki kompleksitas dan risiko tinggi, mulai dari tingginya arus lalu lintas media pembawa hingga ancaman penyebaran hama dan penyakit yang dapat berdampak pada sumber daya hayati, keamanan pangan, dan perekonomian nasional.


“Setiap unit kerja harus mampu mengidentifikasi risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan organisasi, menganalisis tingkat risiko tersebut, serta menetapkan langkah pengendalian yang tepat, terukur, dan dapat dievaluasi efektivitasnya,” ujar Karding.

Penyelenggaraan SPIP berlandaskan pada prinsip kepatuhan dalam pengelolaan anggaran dan aset, kepatuhan terhadap regulasi, serta pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Penerapan prinsip-prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pengendalian intern dan memastikan pengelolaan organisasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, dilakukan paparan terkait konsultasi penilaian maturitas SPIP terintegrasi dan kompilasi manajemen risiko Regional Jawa. Pembahasan mencakup penguatan manajemen risiko yang terintegrasi dengan perencanaan dan kinerja organisasi, peningkatan kualitas pengendalian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perkarantinaan, serta penguatan tata kelola sumber daya manusia dan budaya pengendalian.

Selain itu, pemantauan dan tindak lanjut hasil evaluasi turut menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan efektivitas pengendalian intern. Hasil penilaian maturitas SPIP diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan rencana aksi terhadap area yang masih memerlukan perbaikan (area of improvement).

Melalui kegiatan ini, unit kerja Regional Jawa diharapkan dapat berbagi pengalaman, mengidentifikasi kendala, serta membahas permasalahan aktual dalam penerapan SPIP. Berbagai masukan dan hasil pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah perbaikan yang konkret sesuai dengan kebutuhan masing-masing unit kerja, sehingga pengendalian intern dan pengelolaan risiko dapat berjalan lebih efektif dalam mendukung tata kelola BARANTIN yang akuntabel.

Bagikan Berita