Logo

PENGIRIMAN KEPITING BAKAU DARI PAPUA BARAT DAYA TETAP TERKENDALI DAN SESUAI ATURAN

30 Desember 2025
27 dibaca
PENGIRIMAN KEPITING BAKAU DARI PAPUA BARAT DAYA TETAP TERKENDALI DAN SESUAI ATURAN

Kontributor

No. 110/B-BKHIT.PBD/12/2025

Jelang Tahun Baru, Pengiriman Kepiting Bakau dari Papua Barat Daya Tetap Terkendali dan Sesuai Aturan

Sorong – Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, lalu lintas komoditas kepiting dari Papua Barat Daya masih terpantau stabil. Selasa (30/12), Karantina Papua Barat Daya melakukan sertifikasi terhadap 6.905 ekor kepiting bakau hidup dengan rincian yaitu 6.045 ekor tujuan Jakarta, 660 ekor tujuan Batam dan 200 ekor tujuan Surabaya.

Kepala Karantina Papua Barat Daya, I Wayan Kertanegara, menyebutkan bahwa komoditas perikanan seperti kepiting bakau merupakan salah satu komoditas yang rutin dilalulintaskan ke luar wilayah Sorong.

“Stabilnya lalu lintas komoditas ini menunjukkan bahwa ketersediaan pasokan tetap terjaga, sehingga permintaannya masih terus stabil,” ujar I Wayan.

Sebagai upaya untuk melindungi keberlanjutan sumber daya ini, Karantina Papua Barat Daya melakukan pemeriksaan ketat melalui rangkaian tindakan karantina.

“Rangkaian pemeriksaan wajib dilakukan sebelum diterbitkan sertifikat karantina, yaitu pemeriksaan dokumen kemudian pemeriksaan fisik,” tambahnya.

Pemeriksaan fisik mengacu kepada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia. Kepiting yang diperbolehkan untuk dilalulintaskan tidak dalam kondisi bertelur dan memiliki ukuran lebar karapas di atas 12 sentimeter.

Bagikan Berita