Semarang (28/03) – SobatQ, apabila hendak bepergian sambil membawa hewan lucu menggemaskan seperti kucing, anjing, pastikan untuk melapor kepada petugas karantina di kantor terdekat.
Kucing dikenal sebagai hewan peliharaan mudah dirawat, penyayang, mudah berinteraksi sehingga menjadi teman bermain pemiliknya. Setiap pengiriman kucing, anjing dan hewan lainnya ke luar wilayah Jateng wajib melalui melalui tempat pengeluaran yang ditetapkan dan melalui serangkaian tindakan karantina hewan.


Kali ini petugas karantina yang bertugas di Satuan Pelayanan Bandara Ahmad Yani melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan terhadap 2 ekor kucing tujuan ke Balikpapan, Ambon dan 2 ekor anjing tujuan Medan. Menurut hasil pemeriksaan diketahui hasil uji ELISA rabies dinyatakan protektif rabies post vaksinasi, dilengkapi buku vaksinasi, sertifikat veteriner, kondisi fisik kucing sehat tidak menunjukkan gejala klinis penyakit menular.
Hari Yuwono Ady, Kepala Karantina Jateng mengungkapkan bahwa agar perjalanan hewan kesayangan aman sampai area tujuan maka sebelum pengiriman dilaporkan kepada petugas karantina untuk dilakukan tindakan pemeriksaan fisik dan kesehatan secara langsung. Setelah dinyatakan sehat bebas HPHK maka diterbitkan Sertifikat Kesehatan Hewan Karantina sebagai jaminan keamanan, kesehatan hewan sesuai persyaratan keberterimaan di tempat tujuan.
#karantinajateng
#jaganegeri
#satpelbandaraahmadyani



