Karantina Sumatera Selatan melalui Satuan Pelayanan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang memfasilitasi ekspor komoditas petai tujuan Malaysia dengan total berat 1,1 ton kilogram pada Senin (23/02).
Sebelum diberangkatkan, petai menjalani tindakan karantina berupa pemeriksaan dokumen dan fisik untuk memastikan kesesuaian jumlah, kondisi, serta pemenuhan persyaratan negara tujuan. Pemeriksaan dilakukan oleh Evida Yanti, Pemeriksa Karantina Tumbuhan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, komoditas dinyatakan bebas dari life insect dan memenuhi standar fitosanitari sebagai dasar penerbitan Phytosanitary Certificate.
Kepala Karantina Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari, menegaskan bahwa jaminan kesehatan komoditas ekspor menjadi kunci menjaga kepercayaan pasar internasional. “Setiap komoditas yang diekspor harus dipastikan sehat dan memenuhi persyaratan negara tujuan. Pengawasan ini sekaligus melindungi komoditas Sumatera Selatan di pasar global,” ujarnya.
Melalui layanan karantina yang profesional dan akuntabel, Karantina Sumsel terus berkomitmen mendukung kelancaran ekspor sekaligus menjaga keamanan sumber daya hayati dari risiko penyebaran organisme pengganggu tumbuhan.


