Logo

Barantin dan BNN Perketat Pengawasan Komoditas, Cegah Modus Baru Penyelundupan Narkotika

4 Juni 2026
132 dibaca
Barantin dan BNN Perketat Pengawasan Komoditas, Cegah Modus Baru Penyelundupan Narkotika

Kontributor

Editor
Patricia
Fotografer
Patricia

Siaran Pers

Badan Karantina Indonesia

Nomor :0206 /R-Barantin/06.2026

Jakarta, 4 Juni 2026

Barantin dan BNN Perketat Pengawasan Komoditas, Cegah Modus Baru Penyelundupan Narkotika

Jakarta — Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerja sama untuk menutup celah penyelundupan narkotika melalui jalur perdagangan dan lalu lintas komoditas hewan, ikan, serta tumbuhan.

Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding dengan Kepala BNN Suyudi Ario Seto di Kantor Badan Karantina Indonesia, Jakarta, Kamis (4/6).

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, perkembangan modus penyelundupan narkotika menuntut pengawasan yang semakin ketat di pintu-pintu masuk negara. Menurutnya, komoditas yang diperdagangkan lintas negara dapat dimanfaatkan untuk menyamarkan narkotika maupun prekursor narkotika.

"Pertemuan ini sangat penting untuk meningkatkan kerja sama antara BNN dan Barantin yang telah dirintis sejak tahun 2025 dalam menjaga Indonesia yang bebas dari narkoba, termasuk melalui deteksi dini dan pengawasan terhadap komoditas yang kemungkinan dapat menjadi media penyisipan narkotika maupun prekursor narkotika," ujar Karding.

Karding menegaskan, pengawasan di perbatasan tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja. Karena itu, tindak lanjut Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani kedua lembaga pada 2025 perlu segera diwujudkan dalam bentuk kerja sama yang lebih operasional agar pelaksanaannya di lapangan semakin efektif.

Kerja sama tersebut mencakup pertukaran informasi, edukasi dan sosialisasi pencegahan narkotika, peningkatan kemampuan petugas, pemanfaatan sumber daya bersama, hingga pengembangan sistem pertukaran data untuk mendukung deteksi dini.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah temuan campuran biji ganja (hemp seed) pada pakan burung impor asal Jerman pada 2025. Dalam kasus tersebut, sebanyak 983,5 kilogram pakan burung berhasil diamankan dan dimusnahkan melalui koordinasi antara Barantin, BNN, dan instansi terkait.

Menurut Karding, kasus itu menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika terus mencari berbagai cara untuk menyusup melalui jalur perdagangan yang tampak legal.

"Dengan sistem digitalisasi yang dibangun oleh Barantin, kita dapat mengetahui dokumen komoditas yang akan masuk ke Indonesia. Berkaca dari kasus temuan biji ganja tahun 2025, kita sudah bisa menganalisis adanya substansi terlarang sebelum barang tiba di Indonesia sehingga memudahkan pelaksanaan penindakan di lapangan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Suyudi Ario Seto menyambut baik penguatan kerja sama dengan Badan Karantina Indonesia. Menurutnya, pengawasan terhadap arus komoditas menjadi salah satu aspek penting dalam upaya pencegahan peredaran narkotika.

"BNN menyambut baik penguatan sinergi dengan Badan Karantina Indonesia. Dengan dukungan sistem pengawasan dan deteksi dini yang dimiliki Barantin, kami optimistis upaya pencegahan peredaran narkotika dapat dilakukan lebih cepat dan efektif," kata Suyudi.

"Penyalahgunaan vape sebagai media penyelundupan narkotika cair menjadi tantangan baru yang harus kita antisipasi bersama. Modusnya semakin canggih, sementara kemampuan deteksinya harus terus kita tingkatkan. Karena itu, kolaborasi antarlembaga menjadi sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan deteksi dini di berbagai jalur masuk," tambah Suyudi.

Selain memperkuat pertukaran informasi, kedua lembaga juga membahas pelaksanaan pelatihan bersama bagi petugas di lapangan, termasuk pengenalan narkotika dan prekursor narkotika serta peningkatan kemampuan deteksi dini. Ke depan, kerja sama juga akan diperkuat melalui operasi bersama di sejumlah wilayah perbatasan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Karding berharap kolaborasi tersebut dapat mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba.

"Kerja sama ini bukan hanya tentang pengawasan komoditas, tetapi juga tentang menjaga masa depan Indonesia dari ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda. Karena itu, sinergi antarinstansi harus terus diperkuat," ujarnya.

Di akhir pertemuan, Karding mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga Indonesia dari bahaya narkotika.

"Mari kita jaga Indonesia dari bahaya narkotika dan menjaga kesehatan pangan untuk generasi Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang," tutup Karding.

Narahubung:

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia

Bagikan Berita