Jakarta — Kerja sama sanitari dan fitosanitari (SPS) antara Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Uruguay tidak hanya diarahkan untuk membuka akses perdagangan, tetapi juga menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempelajari sistem ketertelusuran dan pengelolaan sektor pertanian Uruguay.
Kepala Barantin RI Abdul Kadir Karding mengatakan, Uruguay memiliki pengalaman yang dapat menjadi referensi bagi Indonesia, khususnya dalam membangun sistem ketertelusuran komoditas serta meningkatkan efisiensi pengelolaan sektor pertanian dan peternakan.
“Sebagai badan baru kita harus terus belajar, terutama dalam konteks dua hal dari Uruguay. Pertama adalah kecanggihan dan kualitas standar sistem traceability-nya, ketertelusurannya. Mereka cukup terkenal di dunia,” ujar Karding seusai penandatanganan MoU SPS dengan Uruguay di Kantor Barantin, Jakarta, Kamis (20/8).
Menurut Karding, kemampuan memastikan ketertelusuran komoditas menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan pasar internasional. Sistem tersebut memungkinkan asal-usul dan perjalanan suatu komoditas dapat diketahui secara lebih jelas sehingga mendukung jaminan kesehatan, keamanan, dan kualitas produk.
Selain ketertelusuran, Karding juga menyoroti kemampuan Uruguay dalam mengelola sektor pertanian secara efisien dan efektif.
“Kedua, dalam mengelola sektor pertanian mereka sangat efisien dan efektif. Jadi saya kira kerja sama ini tidak hanya sekadar kerja sama mengirim produk, tetapi kita juga mencoba untuk transfer knowledge,” katanya.

Karding berharap pengetahuan dan praktik baik dari Uruguay dapat diadaptasi untuk memperkuat sektor pertanian dan peternakan Indonesia, termasuk dalam peningkatan standar komoditas yang akan dipasarkan ke luar negeri.
Kerja sama tersebut dituangkan melalui MoU bidang SPS yang mencakup penyelarasan standar fitosanitari, Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk produk perikanan, protokol persyaratan impor kaviar dari Uruguay, serta protokol persyaratan ekspor-impor jeruk segar.
Karding menilai pertukaran pengetahuan menjadi bagian penting karena tantangan perdagangan internasional saat ini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menghasilkan komoditas, tetapi juga bagaimana menjamin kualitas, keamanan, standar, dan ketertelusurannya.
“Hal-hal baik bisa menjadi positif nanti di pertanian dan peternakan kita di Indonesia, termasuk ekspor-impor kita, termasuk standar-standar dengan kualitas standar yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, kerja sama dengan Uruguay juga memiliki nilai strategis karena negara tersebut memiliki posisi penting sebagai pintu masuk menuju kawasan Amerika Selatan.
Dengan demikian, pembelajaran mengenai sistem pertanian dan ketertelusuran Uruguay diharapkan tidak hanya memperkuat kapasitas Barantin, tetapi juga meningkatkan kesiapan komoditas Indonesia untuk memenuhi persyaratan pasar internasional yang lebih luas.
“Kita ingin mengirim komoditas kita tidak hanya ke Uruguay, tetapi ke beberapa negara yang tergabung dalam integrasi ekonomi Amerika Selatan,” tutur Karding.
Sebelumnya, sepanjang 2024 hingga Juli 2026, sebanyak 27 komoditas unggulan Indonesia telah menembus pasar Uruguay. Capaian tersebut menunjukkan adanya peluang yang dapat terus dikembangkan melalui penguatan standar SPS, ketertelusuran, dan kerja sama teknis kedua negara.
Melalui kerja sama ini, Barantin berharap pertukaran pengetahuan dan harmonisasi standar dapat menjadi fondasi untuk memperkuat daya saing komoditas Indonesia sekaligus memperluas akses ke pasar global.



